Tiga Bulan Andra-Dimyati, Belasan Kursi OPD di Pemprov Banten Masih Kosong: Efektivitas Kinerja Dipertanyakan

Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni dan Dimyati Natakusumah
Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni dan Dimyati Natakusumah

Tiga bulan setelah dilantik, pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten,Andra Soni-Dimyati Natakusumah, belum berhasil mengisi belasan posisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) definitif di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. 


Kekosongan ini, yang sebagian besar sudah berlangsung sejak era Penjabat (Pj) Gubernur Al Muktabar, memicu kekhawatiran akan efektivitas kinerja birokrasi dan menjadi pekerjaan rumah mendesak bagi pasangan kepala daerah yang baru.

Saat ini, tercatat ada 15 posisi kepala OPD yang masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Daftar ini mencakup posisi-posisi krusial seperti Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Diskominfo SP, Kepala DPMD, Kepala Dinas ESDM, Kepala Bapenda, Inspektur, Kepala Kesbangpol.

Kemudian Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Ekbang, Kepala Biro Organisasi, Staf Ahli Gubernur, Kepala Dispar, Kepala Dinsos, dan Kepala Dindikbud Banten. Bahkan, posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Banten pun masih diisi oleh Plh.

Pengamat Kebijakan Publik, Adib Miftahul, menyoroti lambannya pengisian jabatan ini. "Kekosongan di kepala OPD ini sudah berlangsung lama, kalau dibiarkan terlalu lama akan mengganggu efektivitas kinerja Andra-Dimyati," ujar Adib pada Selasa (20/5/2025). 

Menurutnya, waktu tiga bulan seharusnya sudah lebih dari cukup bagi Andra-Dimyati untuk menemukan figur yang tepat. 

"Harusnya cukup, apalagi background Andra mantan ketua DPRD, dia tahu bahwa proses kekosongan itu sering kali terjadi," tambahnya.

Adib menduga, belum terisinya jabatan-jabatan strategis ini disebabkan oleh belum ditemukannya pejabat yang sesuai dengan kriteria dan "selera" Andra-Dimyati. 

Ia menyarankan agar pasangan kepala daerah ini tidak ragu mencari potensi dari luar daerah jika memang pejabat di lingkup KP3B (Pusat Pemerintahan Provinsi Banten) dirasa kurang memenuhi standar kualitas dan kompetensi yang diharapkan. 

"Pengisian pejabat-pejabat kalau memang di KP3B dirasa tidak ada yang selera, secara kualitas, kompetensinya sesuai dengan harapan Gubernur, saya kira bisa mengambil dari luar daerah," tegas Adib.

Menanggapi hal ini, Gubernur Banten Andra Soni mengakui telah memperpanjang masa jabatan Plt untuk masing-masing kepala OPD. 

Ia berdalih, keputusan ini diambil sambil menunggu restu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melaksanakan manajemen talenta dalam rangka mengisi kekosongan tersebut. 

"Saya memperpanjang masa Plt sebelum proses-proses di Kemendagri selesai," kata Andra singkat. (Eks)