Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Wanto Sugito menyampaikan Musrenbang sebagai wadah aspiratif memiliki esensi dan substansi yang ujungnya adalah hasil pertemuan bermuara pada implementasi. Bukan persoalan infrastruktur yang bagus tetapi impek pelayanan yang ada.
- Jangan Resah, PPPK Paruh Waktu Tetap Dapat Hak dan Gaji Sesuai Ketentuan
- Ruas Jalan Nasional Rusak Parah, GAMMA Sentil BPJN Banten
- Pemprov Banten Batalkan Pembangunan TPST Cileles, Siapa yang Rugi?
Baca Juga
“Forum ini bisa melakukan optimalisasi, di mana seluruh RW memiliki ekspektasi. Perlu juga pola jemput bola. Sumber aspirasi bukan saja datang dari bawah. Namun bisa dijalankan dengan legislatif, yang mana memiliki fungsi pengawasan, penganggaran dan legislasi,” ujar Wanto Sugito kepada Rmolbanten, Jumat (17/1).
Pemkot Tangsel pada tahun 2025 ini, mengelola anggaran sebesar 5 triliun. Tentu DPRD tidak memiliki kewenangan eksekusi. Tetapi memiliki kewenangan dalam pengawasan sebagai control agar pembangunan berjalan dengan baik.
“Ini yang kemudian Esensi pemilu menjadi jembatan bagi legislatif dengan eksekutif yang dipercayakan oleh masyarakat,” imbuh Klutuk sapaan akrabnya.
Camat Pamulang, H Mukroni menjelaskan Musrenbang ini menjadi tolak ukur untuk peningkatan kualitas pembangunan dalam memproyeksikan di tahun 2026.
Di mana perkembangan sosial budaya dan kultur masyarakat di wilayah Pamulang Barat cukup komplek. Seiring demikian Pemerintah Tangsel mengimbangi berkembangnya dengan pembangunan secara merata dan berkelanjutan.
Pamulang Barat memperoleh alokasi anggaran dari Pemkot Tangsel untuk pembangunan 2026 sebesar 3,341 miliar.
Sebelumnya, Musrenbang Kelurahan Pamulang Barat dihadiri petinggi DPRD Kota Tangsel pada Kamis (16/1).
Turut hadir Komisi Dua DPRD H Moch Ramlie, Wakil Ketua DPRD Wanto Sugito, Anggota Komisi Tiga Fraksi PKS, Ali Rahmat serta Danramil 08 Pamulang, Mayor Kav Sjahrul Asari, tokoh masyarakat, pemuda dan RT/RW.