Akademisi Desak Mendiktisaintek Awasi Ketat Pemilihan Rektor UHO Kendari

Akademisi Desak Mendiktisaintek Awasi Ketat Pemilihan Rektor UHO Kendari
Akademisi Desak Mendiktisaintek Awasi Ketat Pemilihan Rektor UHO Kendari

Pemilihan Rektor UHO Kendari periode 2025–2029 menuai kritik tajam dari akademisi karena dinilai sarat intervensi dan pelanggaran prosedur.


Proses pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari periode 2025–2029 menuai sorotan dari berbagai pihak.

Sejumlah akademisi dan aktivis kampus meminta Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto turun tangan mengawasi proses yang dinilai sarat kecurangan dan manipulasi.

Pemilihan tersebut telah menghasilkan tiga nama calon yang lolos ke tahap akhir, yakni Prof. Armid, Prof. Ruslin, dan Prof. Takdir Saili.

Keputusan akhir akan ditetapkan melalui rapat senat bersama perwakilan Kemendiktisaintek pada awal Juni 2025.

Namun, sejumlah pihak menyebut proses menuju tahap tersebut cacat prosedural dan tidak transparan.

Akademisi UHO sekaligus bakal calon rektor, Dr. Muhammad Zein Abdullah, menilai proses seleksi anggota senat tidak mencerminkan semangat demokrasi kampus.

Dia menuding adanya intervensi dari pimpinan universitas yang menyebabkan manipulasi dalam penetapan anggota senat.

“Proses ini tidak menjunjung prinsip keterbukaan. Ada dugaan nama-nama anggota senat ditetapkan secara diam-diam tanpa persetujuan,” ujar Zein, Selasa (20/5/2025).

Dia juga mengkritisi pemberlakuan Statuta UHO berdasarkan Permendikti Saintek No. 21/2025, yang menurutnya membuka celah penyalahgunaan kekuasaan.

Kritik juga datang dari La Ode Muhammad Elwan, dosen FISIPOL UHO. Ia menyebut pemilihan rektor kali ini sarat rekayasa sistematis dan dugaan pelanggaran administratif.

Menurutnya, tahapan penjaringan yang baru dimulai pada 10 April 2025 melanggar regulasi yang menetapkan batas lima bulan sebelum berakhirnya masa jabatan rektor.

“Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi upaya pengondisian hasil. Ada indikasi kuat bahwa Rektor Zamrun Firihu mencoba mengendalikan suara senat demi mendesain hasil akhir,” kata Elwan.

Dia menuding ada lima pelanggaran besar dalam proses ini, mulai dari pelanggaran statuta hingga upaya pembungkaman demokrasi.

Sorotan serupa juga disampaikan oleh Firdaus, Sekretaris Umum DPD IMM Sulawesi Tenggara. Dia menyayangkan tidak adanya keterlibatan mahasiswa dalam proses sosialisasi dan seleksi calon. Menurutnya, proses yang tertutup hanya menguntungkan calon tertentu dan sarat intervensi dari rektor petahana.

“Pemilihan ini tidak adil dan tidak transparan. Seharusnya pimpinan kampus menjadi teladan netralitas, bukan justru ikut mengarahkan hasil,” tegas Firdaus. Ia meminta Mendiktisaintek untuk turun langsung dan memastikan pemilihan berjalan demokratis.

Rapat senat tertutup yang digelar pada 8 Mei 2025 lalu menjaring tiga nama calon rektor. Keputusan akhir akan ditentukan bersama Kemendiktisaintek pada 2 Juni mendatang.

Civitas akademika berharap Mendiktisaintek mampu mengambil langkah rasional dan objektif dalam menentukan rektor UHO demi terciptanya iklim akademik yang sehat dan bebas intervensi kekuasaan.