Anggaran Sewa Kendaraan DPRD Serang Rp 864 Juta Disorot FMAT, Dianggap Hamburkan Uang Rakyat

Kantor DPRD Kabupaten Serang
Kantor DPRD Kabupaten Serang

Anggaran pembiayaan sewa kendaraan bermotor di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, Banten, yang mencapai Rp 864 juta untuk tahun 2025 menuai kritik tajam dari Forum Mahasiswa Anti Tertindas (FMAT) Banten.


Organisasi mahasiswa ini menilai alokasi anggaran sebesar itu sebagai bentuk pemborosan di tengah desakan efisiensi anggaran daerah. Aktivis menilai biaya fantasis untuk kunjungan kerja tak sebanding dengan hasil.

Koordinator FMAT Banten, Rohman Al-Ghifari, menyatakan kebingungannya terhadap besaran anggaran sewa kendaraan yang hanya diperuntukkan menunjang kegiatan kunjungan kerja (Kunker) anggota dewan.

"Kita kadang bingung dengan agenda kunker DPRD ini hasilnya apa untuk daerah. Sedangkan duit yang dikeluarkan untuk kunker cukup besar," ujar Rohman pada Kamis (15/5/2025).

Menurut data dari SiRUP LKPP yang dikutip, Sekretariat DPRD Kabupaten Serang memang mengalokasikan anggaran Rp 864 juta untuk sewa kendaraan bermotor di tahun 2025. 

Anggaran tersebut terbagi dalam 7 paket pembiayaan dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp 54 juta hingga Rp 108 juta per paketnya.

Menanggapi sorotan tersebut, Sekretaris DPRD Kabupaten Serang, Raden Lukman, menjelaskan bahwa anggaran tersebut berfungsi untuk memfasilitasi kegiatan Kunker masing-masing komisi, khususnya saat perjalanan ke luar provinsi.

"Anggaran itu untuk bilamana ada giat kunker ke luar provinsi. Maka dana tersebut bisa dipakai untuk transportasi di lokasi, misal dari bandara ke lokasi hotel dan ke lokasi yang dituju," jelas Lukman melalui pesan instan pada hari yang sama.

Namun, Lukman tidak merinci lebih lanjut mengenai alokasi anggaran tersebut untuk berapa kali perjalanan kunker masing-masing komisi, dengan alasan sedang dalam rapat internal.

Sementara itu, Fungsional Perisalah Legislatif Muda pada Sekretariat DPRD Kabupaten Serang, Risca Meilastri, menambahkan bahwa anggaran sewa kendaraan ini terpisah dari anggaran anggota DPRD Kabupaten Serang. 

Ia menegaskan bahwa efisiensi yang ditekankan adalah pada anggaran sekretariat, bukan anggaran anggota dewan.

Terkait unit kendaraan yang digunakan, Risca menyebut jumlahnya bervariatif sesuai kebutuhan. 

"Kalau untuk berapa kendaraan kita tergantung dari realisasi pemakaian penyerapan nya, anggaran segitu untuk 4 komisi," katanya.

Ia juga menekankan bahwa realisasi penyerapan anggaran sewa kendaraan ini akan dilakukan jika diperlukan saja, khususnya untuk Kunker ke luar provinsi dengan jarak tempuh yang mengharuskan penggunaan bus. 

"Tapi untuk realisasi penyerapan jika diperlukan saja untuk kunker ke luar provinsi dengan jarak tempuh yang harus menggunakan bus," pungkasnya. (Dir)