Aktivis lingkungan dan masyarakat sipil menggelar aksi di depan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Aksi ini digelar memprotes lemahnya pengawasan terhadap proyek-proyek yang telah beroperasi.
- Temuan Aneh BPK di RSUD Labuan dan Cilograng, Bikin Anggota Dewan Geleng Kepala
- Dorong Pelaku Usaha Pariwisata Berkembang, Disbudpar Kota Tangerang Lakukan Ini
- Tiga Bulan Andra-Dimyati, Belasan Kursi OPD di Pemprov Banten Masih Kosong: Efektivitas Kinerja Dipertanyakan
Baca Juga
Menurut salah satu massa aksi bahwa lemahnya pengawasan ini dapat menyebabkan berbagai masalah, seperti kerusakan lingkungan, pelanggaran hak-hak masyarakat, dan penyalahgunaan sumber daya alam.
"DPMPTSP harus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap proyek-proyek yang tidak mematuhi peraturan," katanya dalam orasinya.
Selain itu, ia juga meminta transparansi dalam pengelolaan proyek dan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Perwakilan Forum Persatuan Pemuda Neglasari (FP2N) Thoriq juga menyatakan ini merupakan aksi yang ke empat kalinya terkait lemahnya perizinan dan bobroknya pengawasan. Namun hingga saat ini, DPMPTSP masih saja tidak menghiraukan
Berdasarkan informasi yang didapat, sudah banyak pabrik di wilayah Neglasari yang tanpa melalui prosedur telah mengalihfungsikan pergudangan menjadi tempat produksi.
Ini jelas, kata Thoriq, pabrik tidak mengantongi izin.
"Pembangunan yang mengabaikan hukum dan merusak lingkungan bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini bentuk nyata pengkhianatan terhadap keadilan ekologis," tegas Thoriq.
Sementara itu, setelah dikonfirmasi dari petugas DPMPTSP terkait untuk memberikan keterangan resmi, Kepala Dinas R. Sugihharto Achmad Bagdja sedang menjalankan Dinas Luar atau tidak ada di kantor.