Viral! Proyek pembangunan pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC) yang dipalak jatah proyek sebesar Rp5 triliun oleh Kadin Cilegon ternyata merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) Presiden Prabowo Subianto.
- Kasus Gugatan PWI Pusat vs Dewan Pers Memanas: OC Kaligis Ungkap Kejanggalan!
- Operasi Berantas Jaya Bikin Preman di Tangerang Ciut Nyali
- Pemprov Tangsel Sulap Sampah Jadi Listrik, Wali Kota Benyamin Davnie Semringah
Baca Juga
Hal tersebut terungkap seusai sebuah video beredar, dalam rekaman video tampak sejumlah orang berseragam dengan atribut Kadin menghadiri pertemuan tersebut.
Seorang pria yang mengaku berasal dari Kadin Cilegon bahkan terdengar menyampaikan permintaan pembagian nilai proyek secara langsung, tanpa proses lelang.
"Tanpa lelang! Harus jelas porsinya, Rp5 triliun untuk Kadin, Rp3 triliun untuk Kadin, tanpa lelang. Bagi!" jelas pria tersebut dengan nada tinggi dalam video.
Merespons tuntutan tersebut, perwakilan Chengda Engineering (CEE) menyatakan kesediaan untuk memberikan pekerjaan, namun menegaskan Kadin Cilegon Dkk harus terlebih dahulu menunjukkan kemampuan atau kelayakannya.
"Sebenarnya, seluruh rencana subkontrak akan saya bagikan kepada Anda, tetapi Anda perlu membuktikan dulu apa yang bisa Anda lakukan," ungkap perwakilan CEE.
Selanjutnya, dalam video tersebut, anggota Kadin menyinggung nilai proyek yang tergolong besar sebagai dasar permintaan mereka.
Ia menyebut proyek ini bernilai total Rp17 triliun, tetapi pengusaha lokal baru mendapat bagian sekitar Rp1 triliun.
"Artinya masih ada Rp15 triliun. Dari jumlah itu, berapa yang untuk lokal?" katanya.
Perlu diketahui, pembangunan pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC) itu masuk daftar Proyek Strategis Nasional 2025-2029 melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029, yang diteken Prabowo pada 10 Februari 2025.
Dalam Perpres itu sebutkan pelaksana PSN ini adalah perusahaan swasta.
Sementara itu, proyek ini dikerjakan oleh anak usaha Chandra Asri Group, yaitu PT Chandra Asri Alkali (CAA), dengan nilai investasi sekitar Rp15 triliun.
Adapun pabrik kimia tersebut dirancang untuk memproduksi 400 ribu ton kaustik soda basah dan 500 ribu ton ethylene dichloride (EDC) per tahun.
Produk-produk ini merupakan bahan penting dalam berbagai industri, seperti pemurnian nikel dan alumina untuk baterai kendaraan listrik, industri kertas, rumah tangga, hingga bahan baku pembuatan PVC untuk konstruksi.
Namun sayangnya, pembangunan PSN ini malah menjadi sorotan publik seusai muncul rekaman video permintaan jatah proyek oleh Kadin Cilegon dan organisasi kemasyarakatan (ormas) lokal lainnya di Banten seperti HIPPI, Hipmi, Gapensi, dan HNSI.
Merespons kasus yang mencoreng nama organisasi, Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie dengan tegas menyatakan pihaknya akan mengambil langkah serius.
Anindya Bakrie mengumumkan empat tindakan lanjutan, yakni membentuk tim verifikasi, memberikan rekomendasi sanksi kelembagaan, melaporkan kasus ini ke Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, serta menyusun prosedur standar (SOP) keterlibatan Kadin dalam proyek strategis.
"Kadin Indonesia menolak dengan tegas segala bentuk tekanan, intimidasi, atau pendekatan non-prosedural yang mengganggu kepastian hukum dan investasi di Indonesia," tegas Anindya Bakrie dalam pernyataan resminya di Instagram @anindyabakrie.
Anindya Bakrie pun menegaskan apabila terbukti terjadi pelanggaran, maka pengurus yang menyalahgunakan nama Kadin akan diberikan sanksi, termasuk pencabutan mandat.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menyayangkan aksi sejumlah oknum yang mengatasnamakan asosiasi atau organisasi pengusaha lokal, yang diduga meminta jatah proyek senilai Rp5 triliun tanpa lelang kepada kontraktor utama pembangunan pabrik PT Chandra Asri Alkali (CAA) di Kota Cilegon.
"Hari ini saya menyayangkan kejadian tersebut ya, karena kita semua sedang berupaya bagaimana memberikan rasa nyaman kepada pelaku-pelaku industri atau pelaku-pelaku usaha dan investasi di Provinsi Banten," ujar Andra Soni di Kota Cilegon, Rabu (14/5/2025).
Andra Soni menegaskan bahwa investasi di Banten merupakan upaya bersama untuk kemajuan daerah, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.
"Dan sebagai Gubernur Banten yang sedang berupaya menjadi Banten yang sama, saya sangat kecewa dan saya harap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," jelas Andra Soni.
"Yuk sama-sama kita dukung, karena investasi ini bukan terkait satu dua kelompok, tapi investasi ini terkait seluruh masyarakat Banten," imbuhnya. (*)