Sosok Asep Awaludin yang Sebut 'Pemerintah Goblok' Punya 48 Bidang Tanah, Total Harta Capai Rp58 Miliar

LHKPN KPK milik anggota DPRD Banten, Asep Awaludin (Dok. RMOL Banten)
LHKPN KPK milik anggota DPRD Banten, Asep Awaludin (Dok. RMOL Banten)

Nama Anggota Fraksi Nasdem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Asep Awaludin tengah menjadi sorotan pasca ucapannya yang menyebut 'Pemerintah Goblok'.


Ucapan itu dilontarkan Asep, ketika berkunjung ke korban banjir bandang dan longsor di hunian sementara (Huntara) Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, belum lama ini.

Buntut dari ucapan Asep, ia dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Banten oleh rekan sesama Komisi II, Musa Weliansyah yang merupakan politisi PPP.

Tak hanya itu, muncul desakan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu agar Asep dicopot sebagi anggota DPRD Banten.

Asep Awaludin yang dikenal sebagai Anggota DPRD Banten dari Dapil 10 Kabupaten Lebak, ternyata bukan sosok sembarang. Ia memiliki harta hingga mencapai Rp 58,3 miliar.

Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tahun periodik 2024, harta kekayaan Asep terdiri dari 48 bidang tanah dan bangunan senilai Rp50,4 miliar tersebut di Kabupaten Lebak, Kota Serang dan Pandeglang.

Kemudian Asep juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp2,6 miliar yang terdiri dari mobil BMW Sport, Toyota Veloz, Toyota Alphard, Cortez Lux, Yamaha X-Max, dua motor Honda ditambah mobil BYD.

Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp33 juta, surat berharga Rp5,9 miliar, kas dan setara kas Rp 5,2 miliar dan harta lainnya Rp4,9 miliar. Sehingga aset Asep mencapai Rp69,3 miliar.

Namun aset tersebut dipotong oleh utang sebesar Rp11 miliar, sehingga dia memiliki harta sebesar Rp58 miliar.

Pernyataan Asep Awaludin yang menyebut 'Pemerintah Goblok', membuat Wakil Ketua Fraksi PPP-PSI DPRD Banten, Musa Weliansyah geram dan melaporkan Asep Awaludin ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Banten.

"Atas nama anggota DPRD Provinsi Banten saya mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Provinsi Banten Asep Awaludin yang terkesan melakukan provokasi terhadap masyarakat," kata Musa Weliansyah, Sabtu (17/5/2025).

Ia menjelaskan, tugas dewan itu adalah mengedukasi. Dia juga menyarankan Asep Awaludin agar mengklarifikasi kepada OPD terkait baik kepada BPBD Kabupaten Lebak, BNPB Pusat, atau kepada Bupati Lebak agar dia tahu duduk perkaranya persoalan korban banjir bandang dan longsor di Kecamatan Lebak Gedong.

"Pemerintah itu bukan mengabaikan warganya yang menjadi korban banjir bandang dan longsor di Cigobang. Nah ketika Asep Awaludin bilang bahwa pemerintah Goblok, saya kira itu keliru, dan ini diduga kuat melanggar kode etik," ungkap Musa.

Hingga berita ini diturunkan, Asep Awaludin tak merespon upaya konfirmasi dari RMOL Banten melalui pesan WhatsApp maupun telepon. (Eks)