Keputusan FIFA mencabut posisi Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 tahun 2023, masih memunculkan persepsi positif di publik.
- Bawaslu Kota Serang Bongkar Masalah DPT, Temukan Pemilih Ganda hingga Coklit Tak Sesuai Prosedur
- Coblos Ulang Pilkada Kabupaten Serang, Ratu Zakiyah Deklarasi Kemenangan: Real Count 76 Persen
- BPKD Kota Tangerang Rekonsiliasi Laporan Kepemilikan Aset Daerah
Baca Juga
Hal tersebut merupakan analisa Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (30/3).
Efriza menilai, keterangan FIFA yang menyebut masih akan mendukung PSSI usai tragedi Kanjuruhan adalah hal yang positif.
“Hal itu untuk memperjelas komitmen pemerintah dalam kasus Kanjuruhan, keseriusan untuk transformasi sepakbola Indonesia,” ujar Efriza.
Menurutnya, FIFA cukup jelas dalam keterangan resminya, yaitu membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 karena kondisi sekarang ini.
Ia menilai, kondisi saat ini yang dimaksud FIFA adalah adaya aksi penolakan dari dua kepala daerah dari PDI Perjuangan yang menolak kedatangan Timnas Israel.
Dua kepala daerah yang dimaksud ialah Gubernur Bali, I Wayan Koster dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
“FIFA hasil penelitian dan evaluasinya mengeluarkan keputusan pembatalan Indonesia sebagai penyelenggara Piala Dunia U-20,” tuturnya.
“Masalah ini sebaiknya menjadi momentum kita memperbaiki sepakbola Indonesia,” demikian Efriza menambahkan.