Sebanyak 27 kantor desa di Kabupaten Serang mengalami kerusakan berat, sementara 19 desa lainnya belum memiliki kantor meski telah memiliki lahan.
- Banten Jadi "Medan Perang" Baru TNI AL: Lawan Impor Kedelai dengan Panen Raya!
- Proyek Strategis Jokowi Sisakan Duka, Warga Ramai-ramai Ngadu ke DPRD Lebak
- Haul Abuya Bustomi, Gubernur Banten Andra Soni Bongkar Ini
Baca Juga
Sebanyak 27 kantor desa di Kabupaten Serang mengalami kerusakan berat, sementara 19 desa lainnya belum memiliki kantor meski telah memiliki lahan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Endang Nurrahman, Rabu (7/5/2025).
Endang menjelaskan, selain 27 kantor desa yang rusak berat, terdapat juga 12 desa yang sama sekali belum memiliki lahan maupun kantor dan masih menyewa tempat. Sementara itu, 25 desa telah mengajukan anggaran untuk perbaikan dan pembangunan kantor desa.
“Program bantuan ini merupakan kelanjutan dari program sebelumnya. Namun, kami masih menunggu surat keputusan (SK) sebagai dasar pelaksanaannya,” ujarnya.
Selain fokus pada pembangunan kantor desa, DPMD Kabupaten Serang juga melanjutkan program pengadaan ambulans desa. Hingga kini, baru 133 dari total 326 desa yang memiliki ambulans.
“Sejak 2019, sebanyak 100 unit ambulans telah disalurkan, ditambah 33 unit pada tahun 2024,” jelas Endang.
Ia menambahkan, pengadaan ambulans bersumber dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), sementara DPMD hanya berperan dalam memverifikasi kelayakan desa penerima bantuan. Proses ini mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 89 Tahun 2019.
Sementara untuk pembangunan kantor desa, alokasi anggaran masih ditetapkan sebesar Rp200 juta per desa sejak 2019. Jika biaya pembangunan melebihi nilai tersebut, maka harus melalui proses lelang.
“Kami hanya memfasilitasi desa untuk memastikan kelayakan penerima bantuan, baik untuk ambulans maupun pembangunan kantor,” pungkasnya. (Dir)