Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak pernah melakukan pengadaan maupun pembiayaan dalam anggaran negara atas pemasangan billboard yang berisi pesan antikorupsi.
- Brigjen Endar Priantoro Resmi Dilantik Menjadi Kapolda Kalimantan Timur
- Kejahatan Seksual jadi Kasus Terbanyak Dialami Anak di Lampung Tengah Tahun 2022
- Dikabarkan Bakal Dilelang, TNI AD Kibarkan Bendera Merah Putih di Kepulauan Widi
Baca Juga
Hal itu dipastikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menanggapi informasi yang beredar di masyarakat mengenai billboard berlogo KPK dan bergambar foto Ketua KPK, Firli Bahuri.
"KPK memastikan tidak pernah melakukan pengadaan maupun pembiayaan dalam anggaran negara atas pemasangan billboard dimaksud," ujar Ali kepada wartawan, Sabtu (19/2).
Tim Inspektorat KPK, sambungnya, juga telah melakukan pengecekan di lokasi. Namun, sudah tidak ditemukan billboard dimaksud.
"Kami menyadari bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tugas KPK. Untuk itu, komitmen KPK sedari awal adalah terus merangkul dan mengajak seluruh masyarakat, untuk bersama-sama menanamkan kesadaran berintegritas agar tumbuh budaya antikorupsi dalam lingkungan bermasyarakat," pungkas Ali.