Ketua DPRD Ihsan Fajri Pimpin Pelantikan Anggota PAW Raharjo Sudiro

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri memimpin proses pelantikan dan pengucapan sumpah dan janji Raharjo Sudiro sebagai anggota dewan pergantian antar waktu (PAW) menggantikan Imron Rosyadi, Senin (17/1).


Raharjo Sudiro menggantikan Imron Rosyadi dari fraksi Golongan Karya (Golkar) Dapil Bengkulu Utara-Bengkulu Tengah. Dalam prosesi pelantikan dan pembacaan sumpah jabatan Raharjo Sudiro itu terlihat hadir ketua Fraksi NasDem Tantawi Dali, S.Sos, MM.

“Dengan selesainya pengambilan sumpah jabatan tadi, maka telah sah pula saudara Raharjo Sudiro sebagai Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, masa jabatan 2019-2024,” kata politisi PDIP itu.

Ihsan menjelaskan PAW ini merupakan kedua kalinya bagi Raharjo Sudiro sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi Golkar. Sebelumnya pada periode 2015- 2019 dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi menggantikan Yenita Fitriani, yang mengundurkan diri karena mencalonkan Pilkada Kaur tahun 2015 Kali ini menggantikan Imron Rosyadi yang memilih mengundurkan diri karena mencalonkan diri pada Pilkada serentak tahun 2020 lalu.

Sementara itu, Raharjo Sudiro bersyukur atas pelantikan PAW-nya, setelah proses yang panjang hampir satu tahun menunggu waktu dilantik.

”Alhamdulillah setelah melewati proses yang panjang, rezekinya sudah sampai hari ini sudah dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Bengkulu, sudah menjalankan amanah dan tanggung jawab,” ucap Raharjo.

Ditambahkannya, dengan sisa waktu 2,5 tahun menjadi anggota DPRD ini, target mengutamakan aspirasi khususnya di dapil, nantinya saya akan sering turun ke bawah melihat masalah di masyarakat. [ogi]