Sekolah Tahan Ijazah karena Tunggakan, Gubernur Banten Lakukan Langkah Tegas

ilustrasi - Gubernur Banten Andra Soni (kedua kanan) meninjau kegiatan belajar mengajar saat peluncuran program SMA, SMK dan SKh swasta gratis di SMAS YP Karya, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Jumat (2/5/2025). ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/nym
ilustrasi - Gubernur Banten Andra Soni (kedua kanan) meninjau kegiatan belajar mengajar saat peluncuran program SMA, SMK dan SKh swasta gratis di SMAS YP Karya, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Jumat (2/5/2025). ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/nym

Gubernur Banten Andra Soni tegas meminta seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, untuk tidak lagi menahan ijazah para alumni dengan alasan tunggakan biaya.


Hal tersebut diungkapkan Gubernur Banten Andra Soni dalam keterangannya di Kota Serang, Banten, Jumat (2/5/2025).

"Saya dapat laporan masih (ada ijazah) tertahan. Alhamdulillah kita sedang mendata," kata Andra Soni.

Andra Soni mengungkapkan, saat ini Pemprov Banten telah menebus sekitar 70 ijazah yang sebelumnya ditahan oleh sekolah. 

Pemprov akan terus melakukan pendataan untuk memastikan para lulusan menerima haknya.

"Sudah sekitar 70 alumnusnya menerima ijazah yang tertahan dan kemudian nanti kita sedang mendata dan akan menindaklanjuti supaya ijazah lainnya bisa diberikan kepada pemiliknya," jelas Gubernur Banten.

Andra Soni pun menyebut bahwa beberapa sekolah yang sebelumnya menahan ijazah kini mulai menjalin kerja sama untuk bergabung dalam program Sekolah Gratis untuk jenjang SMA, SMK, dan SKh swasta. 

Ia menegaskan bahwa penahanan ijazah sangat merugikan siswa, terutama dalam mencari pekerjaan.

"Ke depan sekolah ini kan biaya akan di-cover, termasuk uang gedung, uang pendaftaran dan lain-lain. Jadi tidak ada lagi alasan untuk menahan ijazah," bebernya.

Oleh karena itu, Andra Soni berharap seluruh pelajar dan alumni mendapatkan akses pendidikan yang adil dan tidak terbebani oleh masalah administrasi keuangan. (ant)