Gubernur Banten Andra Soni tegas meminta seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, untuk tidak lagi menahan ijazah para alumni dengan alasan tunggakan biaya.
- DPRD Banten Soroti Pengelolaan Dana BOS yang Kerap Jadi Temuan BPK RI
- Dirjen Kemendikdasmen Buka Suara Soal Program Inpassing Guru Dihentikan
- Sekolah Rakyat untuk Keluarga Tak Mampu, MUI Lebak Buka Suara
Baca Juga
Hal tersebut diungkapkan Gubernur Banten Andra Soni dalam keterangannya di Kota Serang, Banten, Jumat (2/5/2025).
"Saya dapat laporan masih (ada ijazah) tertahan. Alhamdulillah kita sedang mendata," kata Andra Soni.
Andra Soni mengungkapkan, saat ini Pemprov Banten telah menebus sekitar 70 ijazah yang sebelumnya ditahan oleh sekolah.
Pemprov akan terus melakukan pendataan untuk memastikan para lulusan menerima haknya.
"Sudah sekitar 70 alumnusnya menerima ijazah yang tertahan dan kemudian nanti kita sedang mendata dan akan menindaklanjuti supaya ijazah lainnya bisa diberikan kepada pemiliknya," jelas Gubernur Banten.
Andra Soni pun menyebut bahwa beberapa sekolah yang sebelumnya menahan ijazah kini mulai menjalin kerja sama untuk bergabung dalam program Sekolah Gratis untuk jenjang SMA, SMK, dan SKh swasta.
Ia menegaskan bahwa penahanan ijazah sangat merugikan siswa, terutama dalam mencari pekerjaan.
"Ke depan sekolah ini kan biaya akan di-cover, termasuk uang gedung, uang pendaftaran dan lain-lain. Jadi tidak ada lagi alasan untuk menahan ijazah," bebernya.
Oleh karena itu, Andra Soni berharap seluruh pelajar dan alumni mendapatkan akses pendidikan yang adil dan tidak terbebani oleh masalah administrasi keuangan. (ant)