Pegawai Honorer Minta Diangkat Jadi PPPK, Pemkot Serang Harus Gercep Usulkan ke Pemerintah Pusat

ilustrasi - Sejumlah honorer di Kota Serang, Banten, Jumat, (2/5/2025). (ANTARA/Desi Purnama Sari)
ilustrasi - Sejumlah honorer di Kota Serang, Banten, Jumat, (2/5/2025). (ANTARA/Desi Purnama Sari)

Sejumlah pegawai honorer meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten, untuk gerak cepat (gercep) mengusulkan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kepada pemerintah pusat.


Hal tersebut diungkapkan Ketua Forum Honorer Kota Serang Achmad Herwandi dalam keterangannya di Serang, Banten, Jumat (2/5/2025).

Achmad Herwandi mengatakan saat ini masih terdapat sekitar 5.000 tenaga honorer di Kota Serang yang belum terakomodasi.

"Terdiri lebih dari 3.000 orang yang belum mendapat formasi R2 dan R3, serta lebih dari 1.000 orang yang akan mengikuti seleksi di tahap dua," jelas Achmad Herwandi.

Menurut Achmad Herwandi, pemerintah pusat sudah membuka ruang bagi daerah untuk mengusulkan formasi PPPK. 

Sehingga pihaknya ingin memastikan apakah Pemkot Serang sudah mempersiapkan hal ini dengan baik.

"Kami ingin memastikan apakah Pemkot Serang sudah mempersiapkan itu atau belum, karena proses ini harus selesai paling lambat Desember 2025 sesuai amanat undang-undang," ungkapnya.

Achmad Herwandi menyebutkan, bahwa proses penataan tenaga honorer mencakup verifikasi, validasi, hingga pengangkatan, dan tidak hanya bersifat administratif semata.

"Kami juga menuntut kejelasan penganggaran gaji, mengingat masih banyak tenaga kesehatan yang belum dianggarkan, sementara guru justru tidak diakomodasi karena dianggap telah menerima insentif dari pemerintah pusat sebanyak Rp2,5 juta," bebernya.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti ketimpangan dalam penerimaan gaji di kalangan tenaga honorer yang saat ini masih bergantung pada Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang masih tergolong kecil.

"Jadi kita juga meminta ke depannya pemerintah pusat itu tidak kemudian mendikotomikan antara ada yang full dan ada yang paruh waktu. Kita pengin semua full," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, mengatakan bahwa Pemkot Serang akan melakukan kajian lebih mendalam terkait pengangkatan PPPK agar dapat disesuaikan dengan kondisi daerah.

"Saat ini perlu melihat kondisi daerah seperti apa makanya ini perlu kita kaji ke forum internal agar penyesuaian lebih cepat," ujarnya. (ant)