Kesejahteraan kalangan pekerja, selalu menjadi perhatian tersendiri bagi pemerintah. Upaya peningkatan kesejahteraan pekerja dilakukan dengan banyak cara, utamanya menghadirkan regulasi yang akomodatif.
- Kecelakaan Kapal Terjadi Lagi Di Danau Toba, 1 Penumpang Hilang
- Reses Reni Heryanti, Masyarakat Keluhkan Aspirasi Yang Tak Kunjung Diakomodir Pemkot
- Yayasan Founder Rafflesia Terapkan Ilmu Dari Luar Negeri Ke Bengkulu
Baca Juga
Pesan tersebut dituliskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam cuitan akun Twitter @@airlangga_hrt, Kamis malam (31/2).
"Pemerintah selalu berupaya, mulai dari perbaikan regulasi ketenagakerjaan, penyediaan jaminan sosial, hingga program peningkatan kualitas pekerja, untuk mendorong meningkatnya kesejahteraan pekerja di Indonesia," cuit Airlangga.
Airlangga menyampaikan, kesejahteraan pekerja selain didorong oleh regulasi yang diterbitkan pemerintah, juga menjadi salah kewajiban bagi perusahaan yang mempekerjakan.
Menjelang bulan Ramadhan dan menuju hari raya Idul Fitri, Ketua Umum Partai Golkar ini mengingatkan, perusahaan untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) bagi pekerjanya.
"Untuk mengapresiasi peran para pekerja dalam pembangunan ekonomi nasional, pemerintah mendorong asosiasi pengusaha untuk memberikan THR kepada pekerjanya masing-masing di lebaran nanti," katanya.
"Tentu dengan adanya THR akan sangat membantu kesejahteraan masyarakat," demikian Airlangga Hartarto.
- Jelang Pemilu 2024, Polresta Bengkulu Sosialisasi Polisi RW
- Habiburokhman : Libatkan DPR Audit E-KTP Tercecer
- Satpol PP Siapkan Skenario Sanksi Pelanggar Prokes Di Kota Bengkulu