Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lebong, periode bulan Desember tahun 2021 lalu sepertinya akan tetap dibayarkan tahun 2022 ini.
- Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, Berikut Rincian Jual Belinya
- Suku Badui Rayakan Tradisi Seba Hari Ini, Jalan Kaki Berkunjung ke Bupati Lebak dan Gubernur Banten
- Harga Emas Hari Ini Terus Melorot di Pegadaian, Berikut Rinciannya
Baca Juga
Sebab, anggaran TPP sebulan tahun 2021 itu sudah dialokasikan dalam APBD Lebong Tahun Anggaran (TA) 2022 Ini.
Demikian disampaikan Plt Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Apedo Irman Bangsawan melalui Kabid Pengembangan Kompetensi ASN (PKA) Wince Damayanti di ruang kerjanya pada Rabu (30/3).
"Anggaran TPP Desember sudah dialokasikan tahun ini," kata Wince kepada RMOLBengkulu.
Dia menyebutkan, pihaknya menunggu petunjuk pimpinan kapan TPP para abdi negara tersebut diproses. Jikapun TPP bulan Desember tetap dibayarkan maka akan dipisahkan dengan TPP periode bulan Januari hingga Maret.
"Untuk pembayaran akan dilakukan terpisah. Kalaupun ada perintah pembayaran. Khusus Desember ini khusus. Sedangkan, bulan Januari sampai Maret akan dirapel," tambahnya.
Lebih jauh, ia menyebutkan, kenapa belum dibayarkan lantaran masih menunggu rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Peraturan Bupati (Perbup) Lebong terkait pembayaran TPP para abdi negara tersebut.
"Nanti. Kita juga sambil menunggu rekom dari Kemendagri dan Perbup," demikian Wince.