Kementerian Kesehatan dan BPOM didesak terbuka kepada masyarakat terkait 18 juta dosis vaksin yang sudah kedaluwarsa.
- Temukan Dugaan Kartel Minyak Goreng, KPPU Minta Ada Audit Sektor Perkebunan
- Berkat Formula E, Akhirnya Terbantahkan Soal Anies Hanya Pintar Ngomong
- Bank Indonesia Perwakilan Bengkulu Siapkan 44 Titik Penukaran Uang, Ini Lokasinya
Baca Juga
Jurubicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mufida Kurniasih menyebut jutaan vaksinasi yang kedaluwarsa merupakan program vaksinasi gratis dari negara-negara maju ke negara berkembang.
Dia menyebut beberapa negara di Afrika tegas menolak vaksin bantuan ini karena masa kedaluwarsanya sudah mepet. Sementara Indonesia mengambil bantuan ini karena merasa mampu untuk melakukan percepatan vaksinasi nasional.
"Faktanya kan sampai masa kedaluwarsa masih tersisa jutaan. Maka harus dievaluasi. Sekali lagi saya ingatkan mesti vaksinnya gratis tapi proses sejak penerimaan, penyimpanan, distribusi ke daerah, penyimpanan di daerah sampai proses vaksinasi melibatkan anggaran negara,” kata Mufida kepada wartawan, Minggu (13/3).
Anggota Komisi IX DPR RI ini juga telah meminta Komisi IX segera memanggil Kemenkes dan BPOM untuk meminta penjelasan terkait vaksin kedaluwarsa. Masalah itu nantinya akan dibahas panja vaksin untuk mengevaluasi berbagai persoalan terkait vaksinasi.
"Kami harapkan Kemenkes dan BPOM tidak main-main dengan kepercayaan publik soal vaksinasi dan tidak menjadikan bahan percobaan,” ucapnya.
Menurutnya, perlu ada kajian yang independen tentang perpanjangan kedaluwarsa vaksin.
“Ini aneh. Kalau memang masih bisa dilakukan perpanjangan vaksin yang sudah kedaluwarsa, mengapa baru sekarang diinformasikan. Harusnya sudah sejak awal disampaikan kepada publik,” demikian Mufida.
- Penuhi Pengabdian Masyarakat, STIA MoU Dengan PMI Provinsi Bengkulu
- 20 Penyidik Polri Dipropamkan Atas Dugaan Kriminalisasi Dua Remaja
- Senin, Irjen Pol Guntur Mulai Bertugas Di Polda Bengkulu