Masyarakat Desa Kadilangu, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, hingga saat ini masih mengikuti larangan penyembelihan sapi pada Hari Raya Iduladha.
- Harga Emas Antam Anjlok Rp23.000 per Gram, Waktu Tepat untuk Membeli
- Skema Ganjil Genap Tol Cikupa-Merak saat Situasi Merah, Berlaku 27-30 Maret
- Brigjen Endar Priantoro Resmi Dilantik Menjadi Kapolda Kalimantan Timur
Baca Juga
Larangan ini dipercaya merupakan perintah dari Sunan Kalijaga saat melakukan syiar agama Islam di Desa Kadilangu Demak, sekitar abad ke-15 silam.
Menurut Imam Masjid Kadilangu, Kiai Hasan Khanafi, larangan penyembelihan sapi ini sudah diikuti masyarakat desa sejak ratusan tahun yang memang dipercaya sebagai perintah Sunan Kalijaga.
“Kanjeng Sunan Kalijaga konon melarang menyembelih sapi karena untuk menghormati agama Hindu yang menganggap hewan tersebut suci. Sampai sekarang kami juga tidak menerima sapi untuk hewan kurban,” kata Kiai Hasan, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (28/6).
Selain itu, larangan penyembelihan hewan sapi saat Iduladha masih dijalani oleh masyarakat desa sebagai wujud toleransi antarumat beragama.
“Pelaksanaan hewan kurban hari Sabtu nanti. Karena sibuk, nanti usai shalat Id ada penjamasan. Sekarang sudah ada satu kerbau dan delapan kambing yang sudah daftar, dan kemungkinan bisa bertambah. Saat ini masih di penampungan peternak, karena di sini enggak ada tempatnya,” tambah Kiai Hasan.
Meski umat Hindu di Demak sangat minim, namun larangan Sunan Kalijaga masih dipegang teguh warga Desa Kadilangu. Dan bahkan sudah menjadi hukum adat di desa tersebut.