Kepala Desa Kanekes yang juga merupakan Tetua Badui Jaro Oom menegaskan bahwa warga luar daerah diperbolehkan mengunjungi saba budaya adat Desa Kanekes pada bulan ritual 'Kawalu'.
- Brigjen Endar Priantoro Resmi Dilantik Menjadi Kapolda Kalimantan Timur
- CERI: Gubernur Aceh Tidak Mudah Percaya Soal Pengembangan WKP Seulawah Agam oleh Pertamina
- Pemkot Serang dan PIK 2 Teken MoU Atasi Masalah Banjir Pakai Dana CSR
Baca Juga
Hal tersebut diungkapkan Tetua Badui Jaro Oom dalam keterangannya di Lebak, Banten, Selasa (4/2/2025).
"Kami tidak melarang warga luar daerah bersilaturahmi pada saba budaya adat Desa Kanekes di tengah ritual Kawalu," kata Jaro Oom.
Saat ritual Kawalu, pengunjung saba budaya adat Desa Kanekes bisa mendatangi lokasi Gajeboh, Cisadane dan Cibogo.
Namun tidak diperkenankan untuk mengunjungi kawasan Badui Dalam yang tersebar di Kampung Cibeo, Cikeusik dan Cikawartana.
Pasalnya, warga di kawasan Badui Dalam tengah melaksanakan tradisi penyucian diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang dikenal dengan Kawalu dan menjadi bagian dari kepercayaan Sunda Wiwitan.
Menurut Jaro Oom, masyarakat, pejabat negara dan pejabat daerah secara pribadi juga dinilai sangat penting bisa mengunjungi Badui Dalam, namun dengan jumlah relatif terbatas.
"Kami berharap bulan Kawalu itu berjalan lancar dan membawa berkah bagi kemajuan bangsa dan kesejahteraan," ungkap Jaro Oom.
Sementara itu, Santa (55) warga Badui mengatakan masyarakat luar daerah yang ingin saba budaya adat Desa Kanekes bisa mengunjungi Badui Luar dengan mendatangi lokasi Cibogo, Cisadane dan Gajeboh.
Adapun, saba budaya yang akan mengunjungi Badui Dalam boleh jika dinilai penting dengan jumlah di bawah 10 orang.
Mereka warga yang hendak ke Badui Dalam sebaiknya di pintu Cijahe, karena lokasinya berdekatan atau jarak tempuh hanya sekitar 1,5 jam.
"Kami terbuka bagi warga luar daerah yang ingin silaturahmi dengan masyarakat Badui, tetapi untuk kampung Badui Dalam masih tertutup karena memasuki Kawalu itu," jelasnya.
"Mereka secara pribadi boleh ke kampung Badui Dalam jika penting, namun dengan jumlah pengunjung di bawah 10 orang," imbuhnya. (ant)