Seluruh produsen minyak goreng yang ada di Indonesia akan dipanggil Satgas Pangan Polri seiring langkanya salah satu komoditas kebutuhan pokok masyarakat tersebut di pasaran.
- Brigjen Endar Priantoro Resmi Dilantik Menjadi Kapolda Kalimantan Timur
- Kejahatan Seksual jadi Kasus Terbanyak Dialami Anak di Lampung Tengah Tahun 2022
- Dikabarkan Bakal Dilelang, TNI AD Kibarkan Bendera Merah Putih di Kepulauan Widi
Baca Juga
Langkah tersebut diambil Polri guna mengantisipasi adanya pelanggaran hukum dalam pendistribusian minyak goreng kepada masyarakat.
"Kami panggil produsen minyak se-Indonesia. Kami lihat data dan lihat hasil dan kami lihat distribusinya," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/2).
Pihaknya berharap mendapat gambaran jika mendengar langsung paparan produsen minyak goreng. Sehingga, pola distribusi minyak goreng di tengah masyarakat akan mudah dipantau dan kelangkaan dapat diantisipasi.
Whisnu yang juga menjabat Wakasatgas Pangan Polri tersebut menyatakan, Satgas Pangan Polri di daerah-daerah juga akan melakukan metode pengawasan tersebut secara ketat.
"Distribusi ini makin lancar, tugas Polri memperlancar distribusi agar minyak goreng sampai ke masyarakat bukan menghambat," tandasnya, diwartakan Kantor Berita Politik RMOL.