Oknum Ormas Anduk Merah Dicokok Polisi Cikande Terkait Dugaan Penipuan Lowongan Kerja

Polsek Cikande saat meringkus Ateng ketika sedang nongkrong (Istimewa)
Polsek Cikande saat meringkus Ateng ketika sedang nongkrong (Istimewa)

Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Cikande berhasil mengamankan seorang oknum anggota organisasi masyarakat (Ormas) Anduk Merah berinisial TP alias Ateng (40) atas dugaan tindak pidana penipuan terkait iming-iming pekerjaan.


Pria yang merupakan warga Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang ini diciduk petugas saat tengah berkumpul dengan rekan-rekannya di sekitar kediamannya.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan seorang warga Kecamatan Cikande bernama Ahmad Ridwan (35) yang merasa menjadi korban penipuan lowongan kerja di sebuah pabrik sepatu terkemuka, PT Nikomas Gemilang, yang berlokasi di wilayah Tambak, Kibin.

Kapolsek Cikande, AKP Tatang, mengungkapkan bahwa modus operandi pelaku adalah dengan menjanjikan pekerjaan kepada para korban di PT Nikomas Gemilang. Untuk meyakinkan para calon pekerja, TP mengaku memiliki kedekatan atau relasi dengan pihak internal perusahaan.

"Berdasarkan laporan korban, pelaku menjanjikan pekerjaan di PT Nikomas Gemilang dengan meminta sejumlah uang sebagai pelicin. Korban yang percaya dengan pengakuan pelaku yang mengaku memiliki koneksi di perusahaan tersebut, akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp23 juta," terang AKP Tatang kepada awak media pada Jumat (9/5/2025).

Setelah menunggu selama kurang lebih tiga bulan tanpa adanya panggilan kerja dari pihak perusahaan, Ahmad Ridwan mencoba menghubungi TP, namun pelaku sulit dijangkau. Merasa menjadi korban penipuan, Ahmad Ridwan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Cikande pada Senin (5/5/2025).

"Mendapatkan laporan tersebut, tim reskrim kami bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, kami berhasil mengamankan tersangka saat sedang berkumpul tidak jauh dari rumahnya pada hari Selasa (6/5/2025) kemarin," jelas Kapolsek Tatang.

Pengembangan penyelidikan lebih lanjut mengungkap fakta yang lebih mencengangkan. Ternyata, Ahmad Ridwan bukanlah satu-satunya korban dari aksi penipuan yang dilakukan oleh oknum ormas tersebut. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat empat korban lainnya yang juga dijanjikan pekerjaan di perusahaan yang sama. Bahkan, salah satu korban diketahui telah menyerahkan uang dengan jumlah yang lebih besar, mencapai Rp39 juta.

"Dari lima orang pencari kerja yang berhasil diidentifikasi sebagai korban, total uang yang berhasil dikantongi pelaku diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 juta," ungkap AKP Tatang.

Lebih lanjut, Kapolsek Cikande memaparkan bahwa modus operandi yang digunakan oleh TP adalah dengan memanfaatkan pengakuannya yang seolah-olah memiliki hubungan dekat dengan pihak dalam perusahaan.

Taktik ini digunakan untuk membangun kepercayaan dan mengelabui para calon korbannya agar bersedia menyerahkan sejumlah uang dengan harapan bisa segera mendapatkan pekerjaan impian mereka. 

"Kedekatan dengan orang dalam perusahaan menjadi senjata utama pelaku untuk meyakinkan korban agar mudah percaya dan mau memberikan uang," tegasnya.

Menyikapi maraknya kasus penipuan berkedok lowongan kerja, AKP Tatang mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pencari kerja, untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah mempercayai oknum-oknum yang menjanjikan pekerjaan dengan imbalan sejumlah uang. 

Ia menekankan pentingnya melakukan verifikasi informasi secara menyeluruh sebelum mempercayai tawaran pekerjaan dari pihak manapun.

"Saya mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah terbujuk rayuan orang yang menjanjikan pekerjaan dengan meminta sejumlah uang. Pastikan untuk selalu melakukan pengecekan dan konfirmasi ke pihak perusahaan yang bersangkutan untuk menghindari menjadi korban penipuan," pungkasnya.

Saat ini, TP alias Ateng telah diamankan di Mapolsek Cikande untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mendalami kemungkinan adanya korban lain dan jaringan yang terlibat dalam praktik penipuan ini. (Eks)