Anggaran sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten disorot publik. Anggaran itu dinilai pemborosan di tengah efisiensi yang terjadi pada tahun 2025.
- Banten Jadi "Medan Perang" Baru TNI AL: Lawan Impor Kedelai dengan Panen Raya!
- Proyek Strategis Jokowi Sisakan Duka, Warga Ramai-ramai Ngadu ke DPRD Lebak
- Haul Abuya Bustomi, Gubernur Banten Andra Soni Bongkar Ini
Baca Juga
Dikutip dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP pada tahun 2025, ada 21 paket sosialisasi Perda dengan total anggaran mencapai Rp 36,5 miliar.
Diketahui, sosialisasi Perda merupakan upaya edukasi kepada masyarakat agar lebih melek hukum daerah. Sosialisasi ini biasanya dilakukan oleh anggota DPRD dengan metode bertatap dengan masyarakat.
Ketua Forum Mahasiswa Anti Tertindas (FMAT) Banten, Gifari menilai, anggaran tersebut pemborosan di tengah efisensi. Seharusnya, DPRD Banten memberikan contoh untuk menghemat belanja pegawai, seperti sosialisasi.
"Instruksi Presiden sudah jelas, kurangi kegiatan yang bersifat seremonial. Sosialisasi Perda ini kan sifatnya seremonial belaka," kata Gifari kepada RMOL Banten, Jumat (9/5/2025).
Menurut Gifari, dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, angaran yang bersifat sosialisasi kena pangkas sebesar 50 persen.
"Nah kita tidak tahu, apakah anggaran sosialisasi Perda ini kena pangkas atau tidak. Kalau kena pangkas, harusnya ada perubahan di SiRUP LKPP juga," katanya.
Gifari menantang Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim melakukan review pada anggaran tersebut, jika anggaran yang dibiayai dari pajak rakyat tersebut belum dipangkas.
Ditambah lanjut Gifari, sosialisasi Perda bisa dilakukan secara daring, sehingga ketika anggaran tersebut dipangkas, anggota DPRD Banten masih bisa melakukan sosialisasi.
"Metodenya gak perlu tatap muka, bisa dilakukan secara daring. Itu lebih efisien, dibanding tatap muka, ngabis-ngabisin duit doang," tandasnya.
Sekretaris DPRD Banten, Deden Apriandhi Hartawan tak merespon upaya konfirmasi terkait sosialisasi Perda dengan alasan sedang ada acara. (Dir)