Nasib Honorer Tak Lolos Seleksi PPPK 2024, Ini Skenario Pemkot Serang

ilustrasi - Pengawai Pemkot Serang saat sedang melakukan apel di halaman Puspemkot Serang, Senin (30/12/2024). (ANTARA/HO-Pemkot Serang)
ilustrasi - Pengawai Pemkot Serang saat sedang melakukan apel di halaman Puspemkot Serang, Senin (30/12/2024). (ANTARA/HO-Pemkot Serang)

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten sepertinya masih berbaik hati terhadap tenaga honorer yang belum lolos pada penerimaan PPPK tahun 2024.


Pasalnya, Pemkot Serang memiliki skenario untuk mengusulkan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu bagi honorer yang gagal pada penerimaan PPPK.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Karsono di Serang, Banten, Senin (30/12/2024).

Karsono menyebutkan, hal tersebut berdasarkan kebijakan yang diambil oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.

"Pemkot Serang hanya mengangkat 225 pegawai honor menjadi PPPK penuh waktu di tahun 2024 dari total pendaftar 2.862 orang," kata Karsono.

Menurut Karsono, bahwa 225 orang yang lulus tes akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. 

Sementara sisanya akan diusulkan menjadi PPPK paruh waktu kepada pemerintah pusat. Rencananya, pengumuman hasil tes PPPK diumumkan pada akhir Desember 2024.

Karsono mengungkapkan, pegawai yang akan diusulkan menjadi PPPK paruh waktu, yaitu 1.234 pegawai. 

Sedangkan 765 pegawai honorer lainnya tidak diusulkan, karena alasan batas usia, mengundurkan diri, ataupun alasan lainnya.

"Penuh waktu gajinya lebih besar. Paruh waktu hanya menerima gaji sesuai dengan yang saat ini diterima," jelasnya.

Karsono mengaku, bahwa pengangkatan honorer penuh waktu dan paruh waktu merupakan amanat dari pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan pegawai honorer. 

Nantinya, di tahun 2025 pemerintah daerah tidak diperbolehkan mengangkat honorer baru.

Menurut Karsono, untuk data PPPK paruh waktu akan disimpan di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Apabila ada perekrutan PPPK penuh waktu, data tersebut yang akan digunakan melalui sistem ranking.

"Harapannya honorer di Kota Serang dapat NIP sesuai arahan," pungkasnya. (ant)