Aksi mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) pada Senin (11/4) tidak boleh dihalang-halangi oleh siapapun. Sebab aksi tersebut bagian dari cara mereka menyampaikan aspirasi.
- Brigjen Endar Priantoro Resmi Dilantik Menjadi Kapolda Kalimantan Timur
- Dikabarkan Bakal Dilelang, TNI AD Kibarkan Bendera Merah Putih di Kepulauan Widi
- Kepala Daerah Diminta Mendagri Percepat Pencairan THR dan Gaji ke-13
Baca Juga
Begitu tegas Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas. Dia meminta pemerintah juga tidak menghalang-halangi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi mereka lantaran kebebasan berpendapat dilindungi oleh konstitusi.
"MUI mengimbau kepada pemerintah dan seluruh pihak terkait agar menghormati hak-hak dari mahasiswa dan rakyat yang ikut berunjuk rasa, dengan tidak menghambat dan menghalang-halangi peserta unjuk rasa yang akan datang ke Jakarta,” ucap Anwar kepada wartawan, Minggu (10/4).
Di satu sisi, MUI juga meminta para demonstran untuk tertib dalam menyampaikan aspirasi mereka. Jangan sampai aksi berubah menjadi anarkis dan melanggar hukum. Tidak kalah pentingnya, aksi harus tetap menjaga kebersihan lingkungan dan tidak mudah terprovokasi.
Sementara kepada aparat penegak umum, MUI berpesan agar mampu mengendalikan diri dan tidak menggunakan senjata ketika mengawal mahasiswa menyampaikan aspirasnya.
"Jangan mempergunakan peluru tajam, serta melakukan hal-hal atau tindakan yang berlebihan yang melanggar HAM, dan menyakiti hati rakyat,” tutupnya. dilansir RMOL.ID. [ogi]