Polsek Batik Nau Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, melaksanakan giat Giat cipta kondisi harkamtibmas menjelang Tahun Baru 2024 di wilayah Hukum Polsek Batik Nau.
- Kejar-Kejaran, Mobil Pelaku Curnak Terjun Kejurang 1 Tewas di TKP
- Kasasi Ditolak MA, Habib Rizieq Shihab Tetap Dihukum 8 Bulan Penjara
- Pemuda Topos Urung Nikah, Usai Simpan Paket Ganja
Baca Juga
Hal itu guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama menjelang perayaaan Tahun Baru 2024 di wilayah hukum Polsek Batik Nau, Sabtu (30/12) malam.
Sasaran dalam giat cipta kondisi harkamtibmas menjelang Tahun Baru 2024 berupa, Miras, Prostitusi, Petasan dan Knalpot Brong.
Kapolsek Batik Nau Ipda Deni Mashuri mengatakan, giat cipta kondisi harkamtibmas menjelang tahun Baru 2024 di wilayah Hukum Polsek Batik Nau.
Adapun yang berhasil diamankan, yaitu 10 botol minuman keras dengan jenis anggur merah, bir dan Malaga. Sedangkan penjualnya hanya diberikan teguran untuk tidak kembali menjual Miras.
“Untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam pergantian tahun baru marilah bersama sama menjaga kondusifitas wilayah hukum Polsek Batik Nau dan bagi pemilik warung untuk tidak menjual miras," tutup Kapolsek Batiknau Ipda Deni Mashuri,
- "Teroris No, Damai Yes" Digaungkan Depan Tugu Presidium Lebong
- Menang Hitungan Cepat Pilgub, Ahmad Hidayat Ditahan KPK
- Kejati Bengkulu Amankan Buronan Penggelapan Cangkang Sawit PT Bio