Kondisi pandemi Covid-19 yang terus membaik saat ini patut disyukuri. Pemerintah pun menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jabodetabek menjadi level 1.
- Melanggar HAM, Jokowi Harus Pecat Menteri Agama
- Menaker: THR Paling Lambat Dibayar H-7 Sebelum Lebaran
- Bocoran Relawan: Tokoh Nasdem Dipanggil Istana, Mungkin Untuk Menteri Investasi
Baca Juga
"Mudah-mudahan nantinya kita tidak perlu lagi berada di dalam status PPKM," begitu yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat pencanangan Jakarta Hajatan ke-495 dilakukan di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu pada Selasa (24/5).
Adapun PPKM level 1 ini berlaku selama dua pekan, terhitung sejak 24 Mei sampai 6 Juni 2022.
Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.
"Hari ini adalah babak baru dan kita tidak ingin kembali ke situasi yang kemarin di mana kita kondisi penuh tantangan," harap Anies Baswedan.
- Begini Kronologi Penggerebekan Oknum ASN Pemprov Sumbar
- 23 Ribu Pelamar Kenkumham Mulai Jalani Tes SKD CASN, Santosa : Laporkan Jika Ada Yang Mintak Uang
- Banyak Temui Konflik, Mendagri Minta Kepala Daerah Dan Wakil Bisa Rukun