Partai Golkar mengumumkan bahwa Azis Syamsuddin telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR RI.
- Optimis Ekonomi Reboud, Pemerintah Upayakan Tumbuh 7 Persen Kuartal II 2021
- TPS 02 Dan TPS 10 Linda-Mirza Unggul
- Dodi Dan Halid Terpilih Anggota Bawaslu Provinsi
Baca Juga
"Partai Golkar dengan ini memberitahukan bahwa saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024," ujar Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar Adies Kadir dalam konferensi pers di Ruang Fraksi Partai Golkar DPR RI, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu siang (25/9).
Kata Adies, Azis telah menyampaikan surat pengunduran dirinya kepada Ketua Umum Partai Golkar.
"Sehingga terkait dengan penggantinya, Partai Golkar akan memproses dalam waktu dekat," demikian Adies.
Status Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah yang melibatkan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stepanus Robin Pattuju, resmi sebagai terasangka.
KPK pun langsung melakukan penahanan kepada Azis Syamsuddin untuk 20 hari pertama. Azis ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Jakarta Selatan.
- Habis Lebaran, Dua Raperda Bengkulu Utara Dibahas
- Besok Pelantikan 16 KPU Provinsi
- Jokowi Perlu Hati-hati Dengan #2019GantiPresiden