Dari hasil Musyawarah pembangunan desa (Musrenbangdes) desa Puding, kecamatan Pino, Bengkulu Selatan (BS). Mayoritas usulan dari warga untuk kegiatan pada tahun 2022 mendatang di bidang infrastruktur, Rabu (13/1).
- Bupati Gusnan Dukung Musda KNPI
- Cetak KIA Over Target Nasional, Dukcapil Benteng Belajar Ke Lebong
- Status PPKM Resmi Dicabut, Satgas Covid-19: Masih Tunggu Transisi Ke Endemi
Baca Juga
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), desa Puding, Deko Saputra mengatakan. Hasil Musrenbangdes tersebut sudah di sepakati bersama dan akan kembali di usulkan ke Musrenbang tingkat kecamatan.
"Tadi kebanyakan usulan dari warga di bidang infrastruktur, usulan ini sudah pernah di usulkan beberapa tahun lalu, karena belum terakomodir oleh pemerintah sesuai hasil Musrenbangdes di usulkan kembali," ujar Deko kepada RMOLBengkulu
Adapun, beberapa usulan dari Musrenbangdes tersebut, diantaranya : pembangunan siring pasang, plat deeker, peningkatan embung menjadi wisata desa, pelebaran dan bahu jalan lintas provinsi di desa Puding dan lampu penerangan jalan.
Sedangkan, beberapa usulan di bidang sosial budaya. Bedah rumah dan alat bantu disabilitas.
Sementara itu, Pjs Kepala desa (Kades) Selamat Rasul, menuturkan. Semua usulan tersebut akan di pilah untuk di ajukan ke pemerintah, baik dari kabupaten, provinsi dan pemerintah pusat.
"Jadi semua usulan akan tadi, kita pilah dimana yang bisa di ajukan ke kabupaten, provinsi ataupun pusat," tutup Rasul
Dalam kesempatan itu pula. Pemerintah desa Puding, lansung membentuk tim enam atau keterwakilan warga desa setempat yang akan menyampaikan hasil Musrenbangdes tersebut saat Musrenbangcam pada bulan Februari mendatang.
Turut hadir dalam program kegiatan musyawarah proses pembangunan pada tahun 2022 tersebut, kasi pemerintahan kecamatan Pino, seluruh anggota BPD dan pemerintah desa, toko masyarakat, Babinkamtibmas serta Babinsa. [ogi]
- Evaluasi Penggunaan DD Dan ADD, Besok Kades se-Lebong Dikumpulkan
- Sebagian OPD Sudah Serahkan Usulan THLT 2022
- 2021 Tanpa Pengadaan Kendaraan Dinas