Besok Pelantikan 16 KPU Provinsi

RMOLBengkulu. KPU Provinsi telah mempublikasi 16 anggota KPU Provinsi untuk periode 2018-2023 pada tadi malam (Senin, 21/5). Selanjutnya pelantikan belasan anggota KPU Provinsi itu yang dijadwalkan besok (Rabu, 23/5).


RMOLBengkulu. KPU Provinsi telah mempublikasi 16 anggota KPU Provinsi untuk periode 2018-2023 pada tadi malam (Senin, 21/5). Selanjutnya pelantikan belasan anggota KPU Provinsi itu yang dijadwalkan besok (Rabu, 23/5).

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh Tim Seleksi di 16 provinsi yang telah bekerja keras menyeleksi peserta untuk menemukan para anggota KPU Provinsi yang berintegritas dan memiliki kemampuan dalam hal jaminan kualitas," kata Andrian Habibi dari Divisi Kajian KIPP Indonesia melalui siaran pers yang diterima redaksi, hari ini (Selasa, 22/5).

KIPP Indonesia merasa kinerja timsel sudah sangat baik mengingat tahapan seleksi membutuhkan objektivitas dan netralitas timsel.

"Kami berharap KPU RI membuat aturan tentang penghargaan kepada para timsel. Mungkin dalam bentuk group timsel dengan nama expert tim yang pada kemudian hari menjadi mitra tetap KPU dan membantu KPU Provinsi dalam hal kegiatan dan konsultasi, " imbuhnya.

Menurut dia, timsel di 16 provinsi itu berhak meraih penghargaan sebagai Pejuang Demokrasi karena telah membantu KPU RI menemukan mitra-mitra terbaik untuk memimpin KPU Provinsi.

Namun di satu sisi, kata dia, KIPP Indonesia perlu memberikan masukan kepada KPU RI untuk memperbaiki tahapan seleksi secara bertahap. Hal ini mengingat proses seleksi KPU maupun Bawaslu yang terbuka bahkan direkam videonya oleh Perludem.

"Ke depan, seleksi KPUD dan Bawaslu Daerah harus terbuka. Memberi ruang bagi pemantau Pemilu untuk melihat proses wawancara dan fit and proper test peserta. Istilahnya pusat saja terbuka apalagi daerah," pintanya.

Bahkan jika diperkenankan, lanjut dia, boleh memberikan pertanyaan kepada peserta saat proses wawancara dan uji kelayakan berlangsung.

Kemudian bagi yang tidak lulus proses seleksi tetap diperbolehkan memberi masukan untuk evaluasi KPU RI atau ke DKPP dengan syarat untuk menghidupkan proses yang demokratis tanpa ada rasa sakit hati.

"Seandainya peserta yang masuk ruang PAW, mereka akan lebih baik menerima hasil tersebut," jelasnya.

Sedangkan kepada peserta dengan status calon PAW, saran dia, sebaiknya tetap menjadi mitra KPUD dengan tetap aktif di kajian Pemilu.

Begitu juga sebaliknya, para anggota yang terpilih agar mempertimbangkan program kerjasama dengan peserta yang tidak terpilih demi menjaga stabilitas dan kinerja KPUD.

"Kami berharap, ada pertimbangan untuk menyusun draft Sekolah Demokrasi Penyelenggara Pemilu yaitu sebuah program pendidikan kepada para calon penyelenggara Pemilu. Terutama bagi penyelenggara di tingkat provinsi sampai ke tingkat desa," paparnya. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]