Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri tak pernah lelah untuk melakukan penyelidikan dan mengamankan orang-orang yang patut dicurigai tergabung jaringan terorisme.
- Brigjen Endar Priantoro Resmi Dilantik Menjadi Kapolda Kalimantan Timur
- Dikabarkan Bakal Dilelang, TNI AD Kibarkan Bendera Merah Putih di Kepulauan Widi
- Kepala Daerah Diminta Mendagri Percepat Pencairan THR dan Gaji ke-13
Baca Juga
Tim Densus mengamankan empat orang terduga teroris di Lampung. Yakni terduga berinisial AS diamankan di Gading Rejo Pringsewu, LR diamankan di daerah Natar, AI di daerah Jatiagung Lampung Selatan. Dan GN yang turut diamankan di Srengsem, Panjang, Bandarlampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan bahwa keempat terduga terorisme itu diamankan pasa Senin (7/3).
"Para terduga langsung dibawa ke Jakarta," terang Pandra dilansir Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (8/3).
Dijelaskan, tim Densus begerak sebagai penegakan UU Nomor 5 Tahun 2018 tanggal 21 Juni 2018, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang.