Dua OPD di Pemkot Serang Dibidik Kejari, Aktivis Hukum Minta APH Transparan!

Kantor Kejari Serang (Ist)
Kantor Kejari Serang (Ist)

Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota Serang dikabarkan tengah dibidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Keduanya yakni, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).


Informasi yang dihimpun, Kejari Serang tengah melakukan penyelidikan terkait Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) di Komplek Perumahan Citra Gading, Kecamatan Cipocok Jaya yang dibangung DLH.

Informasi ini diungkapkan oleh salah satu pegawai di DLH Kota Serang yang enggan disebut namanya. 

Ia mengatakan, terkait hal tersebut Kepala DLH Kota Serang, Farach Richi dan Kasi Persampahan, Arief telah menjalani pemeriksaan pada Rabu 14 Mei 2025.

"Untuk pemanggilan terkait kasus pembangunan TPS3R yang di Perumahan Citra Gading," katanya kepada wartawan, Kamis (22/5/2025).

Kejari Serang juga dikabarkan tengah melakukan penyelidikan terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di 16 Puskesmas yang ada di Kota Serang.

Bahkan para Kepala Puskesmas telah menjalani pemeriksaan secara bergiliran di Kejari Serang pada 24 April 2025 lalu.

Penyidik Kejari Serang meminta pegawai dan Kepala Puskesmas menyiapkan dokumen keuangan selama 5 tahun terkahir.

Saat dikonfirmasi hal tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, Hasanudin masih enggan memberikan keterangan apa apa.

"Belum tau informasi tentang itu," katanya singkat melalui pesan instan.

Ketua Himpunan Mahasiswa Hukum UNPAM Serang, Saepul Huzaz, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) transparan dalam melakukan penyelidikan di dua OPD tersebut.

"Ini uang rakyat yang sedang diselidiki, jadi Kejari harus transparan. Jangan sampai ada kasus yang mengendap," katanya.

Saepul menilai, tranparansi dalam pengungkapan kasus sangatlah penting, untuk menghindari stigma buruk pada instansi pemerintah. 

"Kalau ada temuan yang merugikan harus disebutkan, kalau tidak ada pun sebutkan."

"Karena publik pasti menunggu drama penyelidikan ini endingnya seperti apa, jangan sampai ada stigma buruk yang kemudian. menjadi framing negatif, baik pada OPD maupun pihak Kejaksaan," pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Serang. (Eks)