Pemerintah memilih Bali sebagai lokasi ujicoba proyek percontohan syarat Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) tanpa melalui karantina.
- Brigjen Endar Priantoro Resmi Dilantik Menjadi Kapolda Kalimantan Timur
- Kejahatan Seksual jadi Kasus Terbanyak Dialami Anak di Lampung Tengah Tahun 2022
- Dikabarkan Bakal Dilelang, TNI AD Kibarkan Bendera Merah Putih di Kepulauan Widi
Baca Juga
Menko Marves sekaligus koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, dipilihnya Bali sebagai percontohan karena wilayah itu
tingkat vaksinasi dosis kedua umum yang sudah tinggi dibandingkan Provinsi lainnya.
“Namun, dalam masa persiapan menuju tanggal 14 Maret, kami akan terus mengakselerasi dosis kedua lansia dan booster,” ucap Luhut, dala konferensi pers perkembangan penanganan Covid-19, Senin (28/2).
Dia menambahkan jika ujicoba di Bali berjalan baik, pemerintah akan memperluas kebijakan tanpa karantina di seluruh Indonesia sejak 1 April 2022.
“Namun sekali lagi, kebijakan ini akan dilakukan berdasarkan data perkembangan pandemi ke depan,” pungkasnya.