Rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) yang berlangsung panas pada pekan lalu memberi dampak kurang menyenangkan bagi legislator PDI Perjuangan, Johan Budi.
- Coblos Ulang Pilkada Kabupaten Serang, Ratu Zakiyah Deklarasi Kemenangan: Real Count 76 Persen
- BPKD Kota Tangerang Rekonsiliasi Laporan Kepemilikan Aset Daerah
- Suara Lantang Gubernur Banten Andra Soni Ingatkan Kepala Daerah, Sebut Ini
Baca Juga
Ia mengaku mendapat perundungan melalui media sosial, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait isu aliran transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu.
"Ketika ramai isu Rp300 triliun, kemudian naik menjadi Rp349 triliun, yang kemudian direduksi seolah-olah ada persoalan antara Komisi (III) dan Pak Mahfud MD, saya juga kena dampaknya. Saya dirundung juga di media sosial," sebut Johan, saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komite TPPU di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/4).
Tak hanya itu, anggota Komisi III DPR RI ini juga mengaku sampai diisukan mengirim gift ke JKT48, salah satu grup idola asal Indonesia.
"Bahkan diisukan mengirim gift ke JKT48 coba. JKT48 saya saja tidak tahu itu," akunya.
Menurut mantan Jurubicara KPK ini, publik berharap isu transaksi mencurigakan Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang dikhawatirkan merugikan negara itu bisa segera dituntaskan.
"Jadi begitu hari ini bertemu dengan Ibu Sri Mulyani dan Pak Mahfud MD, ternyata akumulasi data 2009-2023 yang disebut sebagai transaksi mencurigakan, itu sepenggal-sepenggal atau bagian-bagian sudah diselesaikan oleh Kementerian Keuangan," tandasnya.