Keluhan warga Pasar Tais terhadap lampu jalan mati disepanjang Jl. Umar Ahmad beberapa waktu lalu, langsung di tanggapi oleh Bupati Seluma Erwin Octavian melalui Dinas Lingkungan Hidup (Dinas LH).
- Gubernur Banten Sambut Suku Badui dalam Acara, Ribuan Warga Kanekes Hadir
- Layanan Sedot Tinja Gratis di Tangerang Melalui Bolang, Bikin Warga Semringah
- Acara May Day di Cikande Bawa Duka, Sales Yakult di Serang Kehilangan Motor saat Berjualan
Baca Juga
Diketahui, lampu jalan tersebut dibangun oleh Dinas PUPR dengan menggunakan dana DAK dan masih tercatat di Kartu Iventarisasi Barang (KIB) Dinas PUPR.
"Lampu itu setelah kami pelajari dibangun oleh Dinas PU, untuk saat ini belum ada penyerahan ke kami makanya untuk perawatan maupun kontrol belum jelas siapa yang bertanggung jawab, tapi kan masyarakat tahunya kami Dinas LH yang bertanggungjawab" Jelas Kepala Dinas LH Sudarman pada saat di Konfirmasi RMOLBengkulu, Kamis (07/04).
Sudarman menambahkan, sesuai dengan Instruksi Bupati berdasarkan keluhan warga lampu jalan tersebut harus hidup sebelum bulan puasa.
"Alhamdulilah sekarang sudah hidup berdasarkan kesepakatan kami dengan orang Dinas PU dan konsultasi dengan Pak Sekda bahwa untuk teknis pemasangan tenaganya dari kami Lingkungan Hidup namun untuk biaya dari Sekretariat Daerah Bagian Umum," tutup Sudarman.
Untuk kedepannya apabila sudah diserah terimakan ke Dinas LH dan sudah tercatat di KIB, maka Dinas LH akan menganggarkan biaya perawatan dan akan dibuat meteran dikarenakan untuk saat ini mekanisme pembayaran masi sistem kontrak dengan PLN. [A.MUKHTIAR]