Status Zonasi Seluruh Daerah Akan Diumumkan Gugus Tugas Pusat Senin Besok

RMOLBengkulu. Perkembangan status zonasi seluruh daerah yang ada di Indonesia bakal diumumkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mulai Senin besok (8/6).


RMOLBengkulu. Perkembangan status zonasi seluruh daerah yang ada di Indonesia bakal diumumkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mulai Senin besok (8/6).

Jurubicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menjelaskan, rencana itu telah dimatangkan pembahasannya di dalam rapat koordinasi Gugus Tugas.

"Salah satunya adalah, bahwa setiap hari Senin Gugus Tugas Pusat akan melaporkan kembali kajian terhadap status daerah di seluruh wilayah tanah air, yang berbasis pada perhitungan yang dilakukan di kabupaten kota," ujar Achmad Yurianto di Gedung Graha BNPB, Sabtu (6/6).

Saat ini ada empat kategori zonasi yang dibuat pemerintah terkait Covid-19. Pertama zona hijau atau daerah yang belum ada kasus positif Covid-19.Kedua zona kuning atau daerah yang sudah memiliki kasus positif tapi risiko kenaikan kasus positifnya rendah.

 Kemudian zona ketiga disebut zona oranye, atau daerah yang memiliki kasus positif tapi risiko kenaikan kasusnya sedang. Terakhir adalah zona merah atau berarti daerah yang memiliki risiko paling tinggi kenaikan kasus positifnya.

Nantinya, 514 kabupaten/kota di 34 provinsi di tanah air akan diketahui status zonasi, melalui hasil pengamatan dan kajian Gugus Tugas Pusat.

"Kita akan bisa mengetahui berapa daerah yang masih belum terdampak Covid-19, kemudian beberapa daerah yang beresiko ringan, sedang, dan tinggi. Ini penting untuk kita, karena strategi dan salah satu kebijakan yang harus dilaksanakan," imbuh Achmad Yurianto dilaporkan Kantor Berita Politik RMOL.

Tujuan pemantauan, pengkajian, dan publikasi mingguan dari perkembangan status zonasi seluruh daerah ialah untuk menuju ke tatanan hidup baru atau New Normal. Namun, Achmad Yurianto menyatakan bahwa hal itu mesti dilakukan secara bertahap.

"Pertama adalah bagaimana yang berisiko tinggi bisa kita turunkan menjadi sedang, bagaimana yang sedang bisa kita turunkan menjadi ringan. Karena inilah yang nanti akan menjadi panduan di dalam kaitan untuk kembali lagi kita mengatur segi-segi atau bidang-bidang produktif yang harus segera kita lakukan," terangnya.

"Namun sekali lagi basis yang mendasar adalah bagaimana kita aman cari Covid-19," pungkas Direktur Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan ini. [tmc]