Nama Istri Pejabat Tinggi Bengkulu Disebut-Sebut, Kegiatan Senilai Rp 1,9 M di Disperindag Provinsi Bengkulu Terindikasi Korupsi 

Sebanyak 19 kegiatan yang ada di dinas Disperindag Provinsi Bengkulu yang mana 14 kegiatan diketahui dikelolah oleh bidang Industri Kecil Menengah (IKM) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bengkulu. Dimana berdasarkan laporan yang dilakukan beberapa ASN dan THL di bawah bidang IKM itu surat pertanggungjawaban kegiatan disinyalir tidak sesuai dengan aturan yang ada. 


Hal itu terungkap berawal adanya beberapa bendahara dan ASN di lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bengkulu dibawah bidang Industri Kecil Menengah (IKM) mengundurkan diri karena SPJ kegiatan yang dibuat dinilai kacau. 

Bahkan dari penelusuran RMOL Bengkulu, salah seorang Pejabat di lingkungan Disperindag Provinsi Bengkulu mengungkapkan, bahwa anggaran kegiatan itu berhasil digeser terduga oknum pejabat di Disperindag Provinsi Bengkulu agar dapat ditanganinya dengan dalil menjual nama istri pejabat tinggi Bengkulu Bengkulu. 

Bahkan, ada diduga perbuatan melawan hukum, dimana beberapa kegiatan diduga terjadi mark-up atau tidak sesuai spesifikasinya dan bahkan dari keterangan yang berhasil dihimpun jurnalis RMOL Bengkulu ada kegiatan total lost alias nyaris piktif. 

"Kegiatan itu berhasil digeser di pemprov oleh IJS dengan mengatasnamakan ibu (istri pejabat tinggi Bengkulu). Parahnya kegiatan 2023 itu sampai kini tidak ada SPJnya," ungkap salah satu pejabat Disperindag yang minta namanya dirahasiakan. 

Terkait persoalan itu, Kabid IKM Disperindag Provinsi Bengkulu Indra Jaya Syam saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya sudah lupa soal kegiatan itu. 

"Maaf pak kegiatan yang mana. Maaf Pak, minta tolong temui ajo pak sekdin ( pak fran). Maaf Pak sayo lupo," terang Kabid IKM Disperindag Provinsi Bengkulu saat dikonfirmasi via whatsapp, beberapa hari kemarin (Kamis, 14/3).

Berikut nama kegiatan dan nilai dari 19 item yang ada di Disperindag Tahun anggaran 2023.

1. Pengadaan Gerobak, 20 unit Rp 152.000.000.

2. Pengadaan booth container, 40 unit Rp. 200.000.000.

3. Pengadaan tendatenda, 40 unit Rp. 190.000.000.

4. Pengadaan mesin dodol, 2 unit Rp. 100.000.000,-

5. Pengadaan mesin parut kelapa, 2 unit Rp. 60.000.000,-

6. Mesin pres santan kelapa, 2 unit Rp 100.000.000,- 

7. Mesin pengupas batok kelapa, 2 unit Rp. 40.000.000,-

8. Pengadaan peralatan pengolahan kripik ubi kayu, 1 paket, Rp. 40.000.000,- 

9. Pengadaan peralatan pengolahan kripik ikan, 1 paket, Rp 45.000.000,- 

10. Pengadaan peralatan perbengkelan,  3 paket, Rp 120.000.000,- 

11. Pengadaan peralatan pengelolaan jeruk Kalamansi, 1 paket, Rp 45.000.000,- 

12. Mesin pengolahan saos, 1 paket, Rp 100.000.000,- 

13. Belanja Gordeng kantorkantor, 1 paket, Rp. 75.000.000,-

14. Belanja modal mebel, 1 paketRp. 124.360.000,- 

15. Cetak sovenir pembangunan 1 paket, Rp. 200.000.000

16. Belanja modal bangunan gedung tempat olahragaolahraga, Rp 35.950.000,-

17. Pemeliharaan bangunan gedung tempat kerja lainnya, Rp 75.000.000,- 

18. Pemeliharaan gedung kantor, Rp 195.000.000,- 

19. Pemeliharaan bangunan gedung kantor di        lingkungan Dekranasda Provinsi Bengkulu, Rp 45.000.000,- 

Dari 19 kegiatan itu, total anggaran yang keseluruhan mencapai Rp 1.940.310.000. Dari total itu kegiatan iyu ada sekitar 14 kegiatan yang hanya dikelola oleh kabid IKM yang dilaporkan oleh bawahnya tersebut. 

Sampai berita ini diturunkan, jurnalis RMOL Bengkulu masih mencoba mengkonfirmasi ke istri pejabat petinggi Bengkulu terkiat namanya disebut-sebut yang disinyalir kuat menikmati aliaran dana itu. Diketahui persoalan ini juga telah dilaporkan oleh salah satu lembaga swadaya masyarakat Bengkulu ke pihak Aparat Penegak Hukum.