Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi blak-blakan mengatakan bahwa pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, resah terhadap aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas) sehingga menciptakan iklim yang kurang kondusif di kalangan pengusaha.
- BPOM Cabut Izin 8 Kosmetik, Ada Obat Kuat Merek Nama Artis Terkenal
- Bupati Serang Ratu Tatu Semringah Raih Penghargaan Top Terkait BUMD
- Balita Tewas Dibakar di Kosambi Tangerang, Polisi Buru Pelaku
Baca Juga
Hal tersebut diungkapkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan kepada media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/5/2025).
"Terus terang kita juga merasakan keresahan karena seharusnya tidak boleh aksi-aksi premanisme yang apalagi dibungkus dengan organisasi-organisasi tertentu mengatasnamakan organisasi-organisasi kemasyarakatan, tetapi justru tidak menciptakan iklim perusahaan yang kondusif," jelas Prasetyo Hadi.
"Jadi, Pak Presiden, pemerintah, betul-betul resah," sambungnya.
Sebelumnya, pemerintah membentuk Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Meresahkan pada Selasa (6/5), guna menangani berbagai aktivitas yang mengganggu ketertiban umum dan menghambat iklim investasi.
Prasetyo Hadi pun mengungkapkan bahwa atas keresahan yang dirasakan, Presiden Prabowo berkoordinasi dengan Jaksa Agung dan Kapolri untuk mencari jalan keluar, termasuk pembinaan terhadap ormas agar tidak mengganggu iklim usaha dan ketertiban masyarakat.
Menurut Mensesneg, jika ditemukan tindak pidana, pemerintah tentu akan mengevaluasi dan tidak akan segan memberikan sanksi.
"Apalagi kalau sampai tingkat tindak pidananya ya dianggap itu sudah tidak bisa ditoleransi, ya tidak menutup kemungkinan juga. Kan harus kita evaluasi," tegas Prasetyo Hadi.
Respons Cepat Polda Banten
Seolah merespons situasi dan kondisi tersebut, Polda Banten pun gerak cepat (gercep) melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) terkait aksi premanisme.
Hasilnya mengejutkan, sebanyak 429 orang diamankan, dengan 63 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dalam proses penyidikan.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Banten Brigjen Pol. Hengki menyebutkan, operasi ini merupakan upaya menjamin kelancaran pembangunan dan menjaga ketertiban umum di wilayah hukum Polda Banten.
"Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjadi syarat utama untuk mendukung pembangunan daerah," tegas Brigjen Hengki.
"Oleh karena itu, Polda Banten bersama jajaran melakukan langkah nyata mengamankan 429 orang dari berbagai praktik premanisme seperti parkir liar, pak ogah, anak punk, hingga pengamen jalanan," sambungnya.
Menurut Brigjen Hengki, dari 429 orang yang diamankan, sebagian besar dibina melalui program unggulan Poliran atau "Polisi Peduli Pengangguran", bekerja sama dengan Dinas Sosial setempat.
Brigjen Hengki membeberkan, angka pengangguran yang cukup tinggi di Banten yakni sekitar 560 ribu jiwa atau 6,8 persen dari total 7,8 juta penduduk, menjadi salah satu akar persoalan timbulnya praktik-praktik premanisme.
"Kami sudah melatih dan mendidik mereka, saat ini memasuki gelombang ketiga pelatihan di Balai Poliran. Ini bagian dari upaya jangka panjang kami menekan angka pengangguran dan menghindari mereka dari tindakan yang meresahkan masyarakat," jelasnya.
Selain itu, Polda Banten juga mengungkap sejumlah praktik pidana lain dalam operasi ini, seperti penggelapan kendaraan leasing yang dijual kepada penadah, praktik debt collector ilegal, pemalakan dengan ancaman kekerasan, pungutan liar, hingga penipuan tenaga kerja. (ant)