Polda Metro Jaya menyetop laporan Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein atau Wanita Emas yang menyeret Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari atas dugaan pelecehan seksual.
- Empat Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan
- Breaking News: Polisi Ciduk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Diduga Terlibat Kasus Narkoba
- Pemuda Topos Urung Nikah, Usai Simpan Paket Ganja
Baca Juga
"Berdasarkan hasil penyelidikan tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (19/2).
Menurut Trunoyudo, polisi telah memanggil 11 orang saksi antara lain saksi pelapor, saksi terlapor dan saksi ahli seperti ahli Psikologi Forensik dan Ahli Pidana.
Selain itu, pihaknya juga mengecek lokasi yang diduga menjadi tempat terjadi dugaan tindak pidana pelecehan seksual.
"Oleh karena itu, tidak ada peristiwa pidana," imbuhnya.
Sebelumnya, Hasnaeni mengaku, jika mendapat iming-iming kalau partainya akan diloloskan menjadi peserta pemilu 2024. Hasyim diduga telah melakukan tindak asusila kepada Hasnaeni.
- Kualitas Senpi Home Produksi Hampir Samai AK 47
- Dugaan Perzinahan Oknum Pejabat Mulai Digarap, Terlapor Diperiksa
- Kejati Bengkulu Amankan Buronan Penggelapan Cangkang Sawit PT Bio