Tokoh masyarakat dan politikus senior Lampung, M Alzier Dianis Thabranie, telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait kasus suap mantan Rektor Unila, Karomani.
- Tanah Rakyat Tersandera Pemkab Belitung, Praktisi Hukum: Kembalikan
- PTUN Pangkal Pinang Kabulkan Gugatan H. Eddy Sofyan terhadap BPN Belitung
- Polda Banten Obok-Obok Tambang Emas Ilegal di Lebak, 10 Tersangka Diproses Hukum
Baca Juga
Alzier diperiksa sebagai sebagai saksi untuk tersangka Karomani, Wakil Rektor Bidang Akademik Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu kemarin (23/11).
"Saya menghadap tepat waktu, saya sangat-sangat patuh hukum," kata dia, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (24/11).
Alzier enggan menjelaskan apa saja yang ditanyakan penyidik KPK kepadanya. Namun, dia mengatakan, dirinya meminta kepada penyidik KPK untuk memproses hukum para penyuap Karomani tanpa pandang bulu.
"Supaya ditahan dan diproses secara hukum biar yang nyogok atau setor duit begituan masukan ke dalam bui. KPK RI tidak boleh tebang pilih," tegasnya.
Alzier sendiri diperiksa bersama pengusaha Tegal Mas Thomas Aziz Riska, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, dan Bupati Lampung Timur M. Dawam Raharjo.
Sementara, anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil Lampung I Muhammad Kadafi mangkir lantaran tengah menjalani ibadah umroh.