Merawat Iklim Dunia Usaha di Banten, Antara Investor dan Pemerintah Daerah 

Ketua DPW IMO Indonesia Sudin Antoro (Kiri) saat bersama Ketua Umum Apindo, Shinta (Ist)
Ketua DPW IMO Indonesia Sudin Antoro (Kiri) saat bersama Ketua Umum Apindo, Shinta (Ist)

Di tengah kondisi ekonomi yang tidak baik-baik saja saat ini. Semua pihak perlu menjaga dunia usaha, agar tetap kondusif, seperti  di wilayah Provinsi Banten dan seluruh Indonesia.


Saya pribadi, sebagai Ketua Dewan  Pengurus Wilayah Banten (DPW) Ikatan Media Online (IMO) Indonesia tiga  hari yang lalu tepatnya, Kamis  (15/5/2025) mengikuti bincang santai dengan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Apindo  Shinta Widjaja Kamdani, di Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

Bahwa dinamika dunia usaha di daerah, terutama Banten menjadi perhatian. Menurut kami, yang selama ini melihat wilayah Banten, kondisinya cukup dinamis. Wilayah Banten memiliki karakteristik yang berbeda dari wilayah lain. Selain ada beberapa industri besar, juga industri padat karya dan padat modal juga tersebar di berbagai wilayah.

Dari sisi pemerintah daerah kami melihat, cukup bijak dalam menjaga kondusifitas itu. Mulai dari aspek tenaga kerja, iklim investasi dan perputaran ekonomi masyarakat. Untuk sampai pada harapan dan keinginan pelaku usaha dan pemerintah, perlu didukung oleh semua lapisan masyarakat. 

Tentu ada beberapa hal yang diharapkan oleh dunia usaha terhadap pemangku kepentingan dan penentu kebijakan. Harapan ini barangkali yang menjadi atensi di semua wilayah.

Pertama, soal  perizinan perlu  dipermudah, tidak berbelit dan memperoleh jaminan kondusifitas. Ini perlu disampaikan oleh pemangku kebijakan  kepada dunia usaha, supaya para investor baik dalam negeri maupun luar negeri tertarik untuk menaruh investasinya secara besar.

Dan ini unik untuk wilayah Banten, banyak perusahaan besar titik lokasi operasionalnya di wilayah Banten, sementara perizinan berada di wilayah Jakarta. Sehingga secara pemasukan pajak jauh lebih besar masuk wilayah DKI Jakarta. Mungkin ini dialami juga daerah lain. Tapi Banten karena berdekatan dengan Jakarta bisa mendominasi. 

Ini yang kemudian pernah disinggung oleh Gubernur Banten Andra Soni saat rapat dengan DPR RI pada bulan April lalu, bahwa kemandirian fiskal Banten cukup baik. Bahkan investasi tertinggi kelima di Indonesia. Sehingga postur APBD nya mampu disumbang sebesar 70,69 persen dari PAD.

Realisasi investasi di Banten sebesar Rp119,5 triliun atau 6,27 dari target investasi pemerintah pusat pada tahun 2025. Target itu lebih tinggi dari realisasi pada 2024, sebesar  Rp105,62 triliun.

Kedua, bagaimana pemerintah daerah dapat menjamin kepastian hukum supaya dunia usaha merasa nyaman. Upaya ini sebagai perlindungan investasi oleh para investor. Investor akan menaruh uangnya dengan melihat landasan dasar jika ada kepastian dan perlindungan dari pemerintah.

Ketiga yang tidak kalah pentingnya adalah, investor biasanya melihat infrastruktur. Sebab fisibilitas untuk mendukung distribusi baik masuk dan keluar barang berjalan lancar tanpa hambatan. Jika fasilitas umum pendukung inti ini hadir, investor tidak akan sungkan-sungkan menaruh uangnya.

Sebagain besar, infrastruktur di Banten cukup memadai. Misalnya kawasan industri di Cilegon jaraknya cukup dekat dengan Tol Cilegon Barat. Bisa ke pelabuhan merak dan akses lain.

Pemprov Banten juga telah membangun jalan baru yang menghubungkan Kota Serang dengan Pantai Carita menuju ke  Pandeglang. Meski belum semua mulus tapi minimal bisa menghemat waktu tempuh akses dari Carita ke Kota Serang. 

Jalanya berkelok, melewati Ciomas dan Padarincang dengan keindahan persawahan dan perbukitan yang dekat dengan gunung karang. Kondisi ini sebagai upaya pemerintah Provinsi Banten menyiapkan infrastruktur yang cukup matang. Sepanjang jalan banyak mobil pribadi serta truk-truk besar mengakut logistik.

Keempat, pemerintah daerah perlu memperhatikan sumber daya manusia yang mumpuni. Ini akan dibutuhkan industri, baik yang padat karya dan padat modal di semua sektor untuk mengisi posisi-posisi strategis. Maka pemerintah daerah perlu mewadahi melalui balai pelatihan. Sehingga biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan sesuai dengan apa yang didapat.

Sementara itu, sebaliknya, harapan pemerintah daerah terhadap keberadaan dunia usaha, dapat menyumbang pendapatan daerah. Pendapatan daerah ini untuk pembangunan infrastruktur baik jalan, penerangan jalan, belanja sumber daya manusia yang semua itu untuk kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah daerah tentunya juga memiliki harapan yang ideal terhadap dunia usaha untuk taat dan patuh terhadap hukum yang berlaku. Meliputi semua aspek hukum, baik kepatuhan  terhadap peraturan tenaga kerja, dan aturan-aturan lainnya.

Pemerintah daerah juga sangat mengharapkan adanya penyaluran program Corporate Social Responsibility (CSR) menyasar ke  lingkungan masyarakat di sekitar perusahaan. Jika semua dunia usaha menjalankan program ini tentu sangat membantu pemerintah daerah dalam mengentaskan kemiskinan.  Ini dapat dikembangkan melalui pelatihan UMKM, sehingga ekonomi masyarakat dapat terangkat.

Akhirnya, baik dunia usaha dan pemerintah daerah menjadi satu kesatuan yang saling membutuhkan. Untuk itu mari sama-sama menjaga agar dunia usaha maju, pemerintah daerah juga maju.

Tanpa kepedulian bersama. Rasanya dunia usaha di Banten lambat Laun tidak akan berkembang dan memilih di tempat lain. Semakin stabilitas dunia usaha terjaga, pembangunan wilayah dan kesejahteraan masyarakat bakal meningkat.

Penulis adalah Ketua DPW IMO Indonesia Sudin Antoro