DRPD Kabupaten Seluma mengelar Rapat Paripurna dengan Agenda penyampaian catatan strategis DPRD Seluma terhadap laporan Keterangan pertanggung (LKPJ) Bupati Seluma tahun 2021, Senin (11/04) .
- Dinas PUPR Banten Diminta Hentikan Proyek Ruas Jalan Akses TPST Lebak
- Ribuan Warga Lebak Demo Tolak Pembangunan TPST
- Bapenda Lebak Genjot Peningkatan Pajak Tahun 2025
Baca Juga
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Seluma Nofi Eriyan Andesca, didampingi Waka 1 Sugeng Zonrio, dan Waka 2 Ulil Umidi.
Serta dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Seluma, Forkopimda Kabupaten Seluma, Staf Ahli, Asisten, serta Pejabat Eselon II dan III OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Pemerintah kabupaten Seluma di tuntut untuk melakukan pemerataan tenaga pengajar baik itu guru SD dan SMP. Pasalnya masih banyak di temukan tenaga pengajar menempati sekolah yang berdampingan dengan kota.
"Dinas pendidikan seharusnya bisa melakukan pemerataan guru. Jangan menempatkan tenaga pengajar yang bermasalah di pedalaman justru mereka tidak akan menjadi baik," Kata Anggota DPRD Seluma H Suhandi dalam Paripurna.
Namun DPRD Kabupaten Seluma memastikan akan tetap mendukung perwujudan program dari Bupati dan wakil bupati seluma.
"Masi banyak kekurangan yang perlu kita perbaiki bersama, ini tugas kita bersama dalam mewujudkan Seluma Alap," Ungkap Nofi.
Sementara itu, Wakil Bupati Seluma Drs Gustianto menyikapi hal tersebut pemerintah Seluma tetap akan melakukan pemerataan dan menempatkan guru guru yang terampil di kawasan perdalam. Termasuk masih menunggu SK dari guru P3K yang baru saja di rekrutmen tahun lalu.
"Secepatnya kita lakukan pemerataan dan masih menunggu SK P3K ini,". singkatnya [A.MUKHTIAR]