Sanksi dan hukuman berat harus diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melanggar netralitas dalam Pemilu 2024 mendatang. Pemberian sanksi ringan administratif hanya membuat ASN tidak takut melanggar aturan tersebut.
- Harga Emas Antam Melonjak Tinggi, Cek Hari Ini
- Produk UMKM Tangerang Makin Top, Sekarang Buka Gerai di Bandara Soetta
- Gubernur Banten Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Samsat Buka sampai Malam
Baca Juga
“Di tahun politik ini ASN harus benar-benar netral. Netralitas mereka selama ini belum maksimal karena sanksinya, hanya sanksi administrasi yang masih ringan. Saya belum melihat ada sanksi berat sampai pemecatan bagi ASN yang melanggar netralitas,” Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Mualim Mualim.
Ia berharap pada 2024 mendatang para ASN bisa ikut menciptakan suasana Pemilu yang jujur, adil, dan netral.
“Mereka harus bisa memberikan contoh pembelajaran terbaik, dengan benar-benar netral. Karena itu harus ada sanksi berat,” tegasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu (10/6).
Ia menambahkan, pejabat atau pimpinan harus bisa memberi contoh bagi bawahannya. Harapannya, dari atasan hingga bawahan bisa menunjukkan netralitasnya.
“Dipotong TPP (tambahan penghasilan pegawai) bagus. Tapi perlu dicegah, agar tidak melakukan lagi,” tuturnya.
“Sosialisasi harus digencarkan terus,” tandasnya.