DPRD Kota Semarang Minta Pemkot Sanksi Berat ASN yang Langgar Netralitas Pemilu

 Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Mualim/RMOLJateng
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Mualim/RMOLJateng

Sanksi dan hukuman berat harus diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melanggar netralitas dalam Pemilu 2024 mendatang. Pemberian sanksi ringan administratif hanya membuat ASN tidak takut melanggar aturan tersebut.


“Di tahun politik ini ASN harus benar-benar netral. Netralitas mereka selama ini belum maksimal karena sanksinya, hanya sanksi administrasi yang masih ringan. Saya belum melihat ada sanksi berat sampai pemecatan bagi ASN yang melanggar netralitas,” Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Mualim Mualim.

Ia berharap pada 2024 mendatang para ASN bisa ikut menciptakan suasana Pemilu yang jujur, adil, dan netral.

“Mereka harus bisa memberikan contoh pembelajaran terbaik, dengan benar-benar netral. Karena itu harus ada sanksi berat,” tegasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu (10/6).

Ia menambahkan, pejabat atau pimpinan harus bisa memberi contoh bagi bawahannya. Harapannya, dari atasan hingga bawahan bisa menunjukkan netralitasnya.

“Dipotong TPP (tambahan penghasilan pegawai) bagus. Tapi perlu dicegah, agar tidak melakukan lagi,” tuturnya.

“Sosialisasi harus digencarkan terus,” tandasnya.