Di seluruh Indonesia ada 8.691 titik rawan narkoba yang masuk kategori waspada dan bahaya. Dimana satu provinsi di Sumatera yang tertinggi memiliki kawasan rawan peredaran narkoba, yakni Provinsi Lampung bertetangga dengan Provinsi Bengkulu.
- DPRD DKI: Jangan Berikan THR Kepada Ormas
- Sistem Ekonomi Rezim Jokowi Jauh Dari UUD 45 Dan Pancasila
- Bawaslu Ikuti Kebijakan Jokowi Soal Larangan Bukber
Baca Juga
Data ini diungkapkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Petrus Golose, Kamis (10/2) saat memberikan kuliah umum di Universitas Negeri Padang, Sumatera Barat.
Kata Petrus, angka itu didapatkan setelah BNN melakukan pemetaan di seluruh pelosok negeri.
"Khusus Sumatera Barat 548 kawasan narkoba," demikian kata Petrus, dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
Diungkapkan Petrus, ada 3 provinsi di Indonesia yang tertinggi memiliki kawasan rawan peredaran narkoba.
Beberapa kawasan itu diantaranya: Sumatera Utara (1.291 kawasan), Jawa Timur 1.182 kawasan dan Lampung dengan 903 kawasan.
Di hadapan mahasiswa Universitas Negeri Padang itu, Petrus kemudian memaparkan berbagai pendekatan dalam upaya memberantas narkoba.
- Gempur Gelar Rapimnas Di Bengkulu
- Masyarakat Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur Yang Belum Tuntas
- Oksigen Naik 900 Persen, Kemendag Dan Polri Diminta Gerak Cepat