Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa siang (21/11).
- Terbongkar, Caleg Terpilih PDIP Diminta Mundur Mau Digantikan Oleh Cucu Bung Karno
- Juwita Wulandari Perempuan Pertama Jadi Ketua DPRD Lebak
- Kaesang Pangarep Blusukan ke Pelosok Tangerang, Rompi Bertuliskan Putra Mulyono Jadi Sorotan
Baca Juga
Agenda pertama Rapat Paripurna adalah penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023, beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2023 oleh BPK RI.
Kemudian laporan Komisi VI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan (fit and proper test) calon anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masa jabatan 2023 hingga 2028, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Selanjutnya, pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan atas RUU tentang Pengesahan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons (Traktat mengenai Pelarangan Senjata Nuklir).
Setelah itu, ada penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Baleg DPR RI tentang perubahan kedua atas UU 16/2004 tentang Kejaksaan RI, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.
Sidang berlanjut dengan penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Baleg DPR RI tentang perubahan keempat atas UU 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.
Lalu ada penetapan pasangan kerja Komisi II DPR RI, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Terakhir, laporan Komisi I DPR RI terhadap hasil uji kelayakan (fit and proper test) calon Panglima TNI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Agenda ini akan didahului pelantikan Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI dan Anggota MPR RI sisa masa jabatan tahun 2019 hingga 2024.