Penjabat (Pj.) Gubernur Banten Al Muktabar yang telah menjabat sejak 2022 resmi diganti oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
- Daftar 48 Menteri Kabinet Merah Putih dan 5 Pejabat yang Dilantik Presiden Prabowo Subianto
- Terbongkar, Caleg Terpilih PDIP Diminta Mundur Mau Digantikan Oleh Cucu Bung Karno
- Juwita Wulandari Perempuan Pertama Jadi Ketua DPRD Lebak
Baca Juga
Sebagai penggantinya, Mendagri Tito Karnavian melantik Ucok Abdulrauf Damenta sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Banten yang baru.
Hal tersebut diungkapkan Mendagri Tito Karnavian di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 159/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur. Penjabat yang dilantik itu disumpah menurut agama dan kepercayaannya.
"Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melakukan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," kata Tito Karnavian.
Dalam acara pelantikan tersebut, Selain Ucok Abdulrauf Damenta sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Banten, Mendagri juga melantik kembali Muhammad Musa'ad sebagai Pj. Gubernur Papua Barat Daya.
Adapun Muhammad Musa'ad diperpanjang jabatannya setelah menjadi Pj. Gubernur Papua Barat Daya sejak 2022.
Tito Karnavian menyebutkan bahwa Ucok Abdulrauf Damenta merupakan sosok yang berpengalaman dalam mengemban tugas sebagai penjabat kepala daerah setelah sempat menjadi Pj. Wali Kota Palembang.
Menurut Tito Karnavian, Ucok Abdulrauf Damenta merupakan birokrat dari Kemendagri yang sukses ketika di Palembang.
"Pak Ucok punya pengalaman panjang, cukup sukses di Palembang, naik kelas dikit jadi penjabat gubernur, kami belum tahu berapa lamanya. Nanti kalau sudah ada pelantikan gubernur definitif, otomatis akan selesai menjabat sebagai pj.," ungkap Tito Karnavian. (ant)