DPRD Kota Bengkulu menggelar paripurna pandangan umum fraksi- fraksi DPRD guna penyempurnaan dalam penyusunan 6 raperda.
- Optimis Ekonomi Reboud, Pemerintah Upayakan Tumbuh 7 Persen Kuartal II 2021
- KIB Teken Nota Kesepahaman Koalisi Pilpres
- Tiga Partai Akan Ajukan Hak Angket Pj Gubernur Unsur Polri
Baca Juga
Beberapa Raperda yang tengah digarap yakni Raperda pengarusutamaan gender, kemudian raperda rencana pembangunan industry, raperda pengolahan air limbah logistik, raperda perubahan atas perda nomor 1 tahun 2011 tentang pengolahan pelayanan.
Lalu perubahan raperda nomor 26 tahun 2022 tentang penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor dan raperda pencabutan perda nomor 5 tahun 2012 tengang retribusi izin gangguan.
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto didampingi Wakil Ketua I Marliadi dan Wakil Ketua II Alamsyah.
“Paripurna pandangan umum fraksi- fraksi DPRD telah dilaksanakan dengan menyampaikan argumen, tanggapan dan saran-saran guna penyempurnaan dalam penyusunan 6 raperda tersebut,” ujar Suprianto, Selasa (8/11).
Pada intinya seluruh fraksi menyatakan dukungan dan persetujuannya agar 6 raperda tersebut dapat dilanjutkan ke pembahasan berikutnya.
Walikota Bengkulu Helmi Hasan yang diwakili Sekda Arif Gunadi menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bengkulu tentang penyampaian 6 raperda itu.
Atas hal ini, Arif mengucapkan terima kasih kepada fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum terhadap penyampaian 6 raperda.
“Atas nama Walikota, saya mengucapkan terimakasih atas upaya menyamakan persepsi dan memaduserasikan dalam memajukan Kota Bengkulu,” tandas Arif. [***]
- Pengurus DPD Golkar Kabupaten Bengkulu Utara Resmi Dilantik
- PDIP Tetap Syaratkan Capres untuk Berkoalisi
- KPU Bakal Luncurkan Aplikasi Silon