220 Agen Kewaspadaan Dini di Bengkulu Utara Dikukuhkan

Foto/Repro
Foto/Repro

Gubernur Rohidin Mersyah mengukuhkan 220 Agen Kewàspadaan Dini tingkat Desa dan Kelurahan di Bengkulu Utara pada Rabu (27/12). Gubernur Rohidin berharap, 220 Agen Kewaspadaan Dini yang dikukuhkan dapat mencegah segala bentuk potensi konflik sosial yang ada di masyarakat.


"Kita harapkan teman-teman yang ditetapkan ini menjadi sumber informasi awal, jadi dia bisa melakukan sebuah analisa evaluasi terkait ancaman, hambatan, gangguan, dan tantangan di tingkat desa sehingga dapat dilakukan upaya kewaspadaan dini oleh Agen Kewaspdaan Dini ini," kata Gubernur Rohidin seusai mengukuhkan 220 Agen Sosial di SMKN 2 Bengkulu Utara.

Selain itu, Gubernur Rohidin juga mengatakan, bahwa Agen Kewaspadaan Dini juga dapat melaporkan segala informasi adanya potensi-potensi konflik sosial terutama di tingkat desa kepada pemangku kebijakan.

"Karena mereka lebih tau masalah di tingkat desa dan kelurahan, sehingga bisa dikoordinasikan dengan pemangku kebijakan, apapun bentuk potensi konflik bisa dicegah," ungkap gubernur.

Sementara itu Bupati Bengkulu Utara yang dalam hal ini diwakilkan oleh Asiten Pemerintahan dan Kesra Setda Bengkulu Utara Rahmat Hidayat berpesan, agen kewaspadaan dini di tingkat desa dan kelurahan yang telah dikukuhkan harus lebih awal mendapatkan informasi potensi potensi konflik sosial yàng ada di tingkat desa.

"Mengantisipasi dan mengkoordinasikan yang kiranya menjadi hambatan tantangan, seperti tadi dijelaskan agen pencegahan dini, informasi harus didapat lebih awal bilamana adanya timbul potensi konflik sosial," tutup Rahmat Hidayat.