Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memperketat pengawasan politik uang di masa kampanye Pemilu 2024. Langkah pencegahan diperkuat dengan berkolaborasi bersama warga hingga di tingkat desa.
- Rohidin Hadiri Pertemuan TPID Provinsi Bengkulu Dengan MUI
- Jibom Lampung Ledakkan Benda Mencurigakan, Isinya....
- Jaga Netralitas Aparatur Pemerintah Pemilu 2024, Kanwil Kemenkumham Bengkulu Gelar Penyuluh Hukum
Baca Juga
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, pihaknya telah meminta kepada jajaran pengawas di tingkat desa untuk menggandeng warga sekitar.
Pasalnya, terdapat kepedulian dari masyarakat terhadap proses Pemilu Serentak 2024 dapat berjalan jujur dan adil. Salah satunya dengan mendirikan Desa Anti Politik Uang (APU).
"Seperti di desa Bungai Jaya diresmikan jadi desa APU, maka sejak itu juga desa ini punya kontribusi untuk mencegah adanya politik uang yang tidak saja di desa ini tapi juga desa di sekitarnya," ujar Lolly dalam keterangannya kepada media, Rabu (27/12).
Lolly menegaskan, warga desa yang berinisiatif menggagas desa APU harus dilibatkan dalam kerja-kerja pengawasan oleh jajaran pengawas pemilu (Panwaslu).
"Jajaran pengawas pemilu harus bisa dekat dengan siapapun termasuk warga. Supaya efektif pencegahannya," sambung Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI tersebut.
Selain itu, warga diharapkan Lolly juga menjadikan Panwaslu sebagai rekan dalam mengawasi segala bentuk kampanye yang dilarang UU 7/2017 tentang Pemilu.
"Jadikan jajaran Bawaslu itu mitra biar tidak terjadi pelanggaran pemilu di tempat masing-masing," tandas Lolly, dikutip Kantor Berita Politik RMOL.
- Chairul Tanjung: Persiapkan Rakernas SMSI Dengan Cermat
- Reses Alamsyah, Masyarakat Masih Keluhkan Infrastruktur dan Banjir
- Kemenkumham Raih Kualitas Tinggi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik