Perempuan berinisial VN, salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Lebong, dilaporkan dugaan tindak pidana perzinahan dengan suami orang.
- Satu Lagi Pasien Covid-19 Meninggal Usai Diisolasi Di RSUD Lebong
- Angka Covid-19 Di Bengkulu Terus Meningkat, Tembus 200 Orang Per Hari
- Kebakaran Di Kelurahan Pasar Muara Aman Diduga Dari Arus Pendek
Baca Juga
Suami VN berinisial SA (50) warga Kampung Dalam Kecamatan Lebong Utara, melaporkan ke Polres Lebong, Jum'at (6/8) sekitar pukul 10.00 WIB dengan surat tanda terima penerimaan laporan (STPL).
Menariknya, sebelum dilaporkan video dugaan skandal perzinahan oknum Pejabat Lebong ini sempat beredar di tengah publik.
Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur melalui Kasat Reskrim, IPTU Didik Mujiyanto membenarkan bahwa kasus perselingkuhan atau perzinahan tersebut telah dilaporkan ke Polres Lebong.
"Iya betul, terkait dugaan kasus perzinahan itu telah dilaporkan pada Agustus 2021," kata pria yang menyandang gelar Sarjana Hukum tersebut kepada RMOLBengkulu, Jum'at (6/8).
Dia belum bisa berkomentar banyak karena pihaknya kini masih melakukan pengumpulan bahan keterangan dari pihak-pihak terkait.
"Iya tadi laporan piket dan kita terima pengaduannya untuk selanjutnya akan kami lakukan langkah penyelidikan dugaan perzinahan," terangnya.
Sementara itu, lanjutnya, dalam pelaporannya SA melaporkan video dugaan perzinahan antara istri sah dengan selingkuhannya.
"Iya suami-istri (sah). Petunjuknya berupa video," demikian Kasat.
- Bertambah 8 Kasus Positif Dan 1 Pasien Covid-19 Meninggal Di Lebong
- Penumpang Berkurang, Puluhan Sopir Ngadu Ke Posko Satgas Covid-19
- Terpeleset Saat Mandi Hujan, Bocah 4 Tahun Tewas Terseret Arus Drainase