Usai Curi Kendaraan di Kota Bengkulu, Dua Pelaku Ini Ditangkap Saat Lewat Rejang Lebong

Dua pelaku saat diamankan/Ist
Dua pelaku saat diamankan/Ist

Dua pria berinisial Ta alias Mi (48) dan Ha alias He (47), ditangkap karena mencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Bengkulu.


Dua warga Kelurahan Watas Lubuk Durian Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), ini ditangkap anggora Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong (RL) saat melintas di depan Polsek Sindang Kelingi.

Kapolsek Sindang Kelingi, Iptu M. Dodi Mardiansyah mengatakan, kedua pelaku ini terjaring anggota mereka yang sedang patroli 3C (curas, curat dan curanmor) di jalur lintas Curup-Lubuklinggau. 

Keduanya mengendarai Honda Beat Putih. Bahkan saat digeledah, kedapatan senjata tajam jenis pisau penusuk di bagian pinggang kiri.

‘’Jadi awalnya, anggota kita melihat kedua pelaku ini mengendarai motor dari arah Kota Lubuklinggau menuju arah Curup dengan gerak gerik mencurigakan. Kemudian keduanya diberhentikan dan saat digeledah, didapati pisau di pinggang kiri masing-masing pelaku. Sehingga keduanya langsung diamankan ke Polsek Sindang Kelingi,’’ kata Dodi.

Sementara itu, lanjut Dodi, mereka melakukan pengecekan nomor polisi kendaraan yang digunakan keduanya. Hasilnya, ternyata nomor polisi motor tersebut diduga palsu karena tidak sesuai dengan nomor rangka serta nomor mesin motor tersebut. 

Selanjutnya, setelah dilakukan interogasi, kedua pelaku mengakui bahwa motor tersebut merupakan hasil aksi kejahatan yang mereka lancarkan di Kota Bengkulu.

Bahkan saat diamankan, keduanya juga berencana pergi ke Kota Bengkulu untuk kembali melakukan aksi curanmor.

‘’Selain senjata tajam, dari tangan keduanya didapati kunci liter T dan beberapa barang yang diakui memang dibawa untuk kembali melancarkan aksi kejahatan di Kota Bengkulu. Saat ini kita masih melakukan pengembangan dengan koordinasi ke Polres Kota Bengkulu terkait keterangan dari kedua pelaku soal aksi kejahatan mereka di Kota Bengkulu,’’ demikian Dodi.