Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong, memastikan warga di Kabupaten Lebong, bisa mengurus administrasi kependudukan (adminduk) secara mandiri atau daring di rumah.
- Dinas PMD Lebong: Dana Desa Bisa Digunakan Untuk Program MT2
- Usia 12 Tahun Plus Diperbolehkan Ikut Vaksinasi Covid-19
- Pemeriksaan Terinci LKPD TA 2022, Pemkab Lebong Gelar Entry Meeting Bersama BPK RI
Baca Juga
Salah satunya melalui program Lemea Lebong (Lebih enak mengurus adminduk lewat basic online dan gratis).
Kadis Dukcapil Budi Setiawan melalui Administrator Database Kependudukan Ahli Muda, Irwan Yunardi mengatakan, warga yang masih tetap ingin mengurus adminduk secara tatap muka di Dinas Dukcapil Lebong hanya bisa memasukan berkas di depan kantor.
"Penyampaian berkas di depan dan tidak boleh masuk ke ruangan pelayanan kecuali perekaman KTP-el tetap dilayani," ungkapnya.
Namun demikian, Irwan mengatakan, bisa mengurus adminduk melalui daring atau online. Masing-masing, melalui aplikasi Lemea Lebong, yang bisa didownload dalam aplikasi playstore.
"Selain itu, setiap dokumen yang diurus bisa dicetak mandiri, asal gmail yang diberikan kepada petugas aktif. Dokumen itu dicetak ke dalam kertas HVS A4 80 Gr warna putih," terangnya.
Selain itu, pemohon dapat melakukan pendaftaran secara online melalui nomor WhatsApp 08117317074/08117317075. Melalui nomor tersebut, seluruh warga bisa langsung menanyakan kebutuhan pelayanan apa yang dibutuhkan.
Bahkan, para pemohon juga bisa melalui pelayanan berbasis website. Dengan alamat link http://www.dukcapil.lebongkab.go.id/.
"Kebijakan ini berlaku sampai waktu yang belum ditentukan," tuturnya.
- Empat Paket DAK Bidang SDA Mulai Ditender
- Belanja BBM Di 5 SKPD Pemkab Seluma Jadi Temuan BPK RI, Disinyalir Rugikan Negara Mencapai Rp 408,8 Juta
- Dandim 0409 Rejang Lebong Berharap Wartawan Tetap Bersinergi dengan TNI